Nekat menggasak sebuah toko emas di Pasar Kelua, Kabupatan Tabalong, dua orang pria diringkus petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tabalong dan Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan.
TANJUNG, koranbanjar.net – Pelaku masing-masing adalah M (27) dan MA (45). Keduanya warga Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Pelaku M di tangkap di halaman sebuah sekolah. Sedangkan MA di tangkap di sebuah rumah. Kedua lokasi penangkapan berada di Desa Habirau, Kecamatan Daha Selatan, HSS. pada, Jumat (15/04/2022) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, Minggu (17/4/2022), menjelaskan bahwa kedua pelaku masuk ke dalam toko emas dengan cara menggergaji gembok rolling door.
“Setelah berhasil masuk ke dalam toko kedua pelaku mengambil uang tunai sebesar lima juta rupiah di laci meja dan sebuah gelang emas 99 seberat satu gram yang ada di etalase toko dengan total kerugian enam juta rupiah,” jelasnya.
Kedua pelaku saat ini sudah di amankan di Polres Tabalong dan ikut disita sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang disita berupa satu unit skuter matik warna hitam, satu buah gergaji besi dan uang tunai sejumlah Rp1.524.000,” pungkas Mujiono.
(anb/slv)