Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah yang saat ini telah menjabat ketua Tim Pemekaran Pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima, melakukan pertemuan dengan Pusat Studi kebijakan Publik ULM Kalimantan Selatan.
KOTABARU, koranbanjar.net – Kemarin Bertempat di Kafe Podang Banjarbaru telah di lakukan pertemuan antara Ketua Tim Percepatan Pemekaran CDOB TKL, dengan Pusat Studi Kebijakan Publik ULM, yang di Pimpin oleh Dr Taufik Arbain selaku Ketua Tim Peneliti.
Rabbiansyah atau yang kerab di sapa Roby ini mengatakan, pertemuan pihaknya kemarin adalah tindak lanjut dari penandatangan MoU pada tanggal 17 Maret 2022 terkait dimulainya Kajian Pemekaran CDOB TKL, setelah dua bulan Tim Peneliti hari ini melaporkan perkembangan dari Kajian Tersebut.
“Dimana berkas yang kami terima memuat terkait aspek akademis, aspek yuridis, aspek sosiologis, aspek politik, aspek ekonomi, ada juga data-data yg tertuang dalam PP 78 Tahun 2007″ujar Roby, Senin (23/5/2022).
Adapun PP 78 yang dimaksud mulai dari faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan dan keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat serta rentang kendali penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Intinya dalam berkas yang kami terima di tahap awal ini sudah tergambarkan bagaimana teman-teman peneliti menganalisa potensi wilayah CDOB TKL, menganalisa kemungkinan pemekaran kabupaten kotabaru, dengan pembentukan CDOB TKL,” imbuhnya.
Sambungnya, dengan tujuan menganalisa kelayakan pemekaran, serta mengarah kepada indentifikasi atau gambaran persepsi publik terhadap pembentukan CDOB Tanah Kambatang Lima, memang masih banyak data dukung yang dibutuhkan dan disampaikan ketua tim peneliti, untuk di lengkapi dan di sempurnakan.
“Dengan mengingat data-data tersebut nantinya akan menunjukkn bobot setiap faktor dan indikator dalam perannya masing-masing, sehingga tim kajian harus turun dan tinjau lapangan,”pungkasnya.
(cah/slv)