Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Tim Terpadu Daltib IMB Terbentuk di Kabupaten Banjar

Avatar
387
×

Tim Terpadu Daltib IMB Terbentuk di Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, koranbanjar – Memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menertibkan bangunan tanpa IMB, Pemkab Banjar telah membentuk Tim Terpadu Pengendalian dan Penertiban IMB di Kabupatem Banjar.

Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur telah mengukuhkan Tim Terpadu Daltib IMB yang terdiri gabungan beberapa instansi ini, Rabu (17/7/2019) saat selesai apel Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Pemkab Banjar di Martapura.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembentukan Tim Terpadu Daltib IMB di Kabupaten Banjar sesuai Surat Keputusan Banjar Nomor 188.45/362/KUM/2019. Tertulis dalam SK, terbentuknya tim sebagai upaya pelayanan, penataan, pengawasan dan penertiban kegiatan fisik dan administrasi penyelenggaraan bangunan gedung dan bangunan di wilayah Kabupaten Banjar.

Tim gabungan diketuai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar Mokhammad Hilman. Kemudian,
Bupati Banjar H Khalilurrahman sebagai Pembina, Pj Sekretaris Daerah I Gusti Nyoman Yudiana sebagai Pengarah. Tim Pengarah melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar Ida Pressy, Kepala Bagian Hukum Hj Normadaniah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Syahrialuddin, Plt Kepala Satpol PP Mariatul Hasmi, Kepala Dinas LH Boyke W Triestyanto, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian HM Faried Soufian, Kepala Tata Pemerintahan, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar HM Fachry.
Tim Lapangan diketuai oleh Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan PUPR. Wakil Ketua diisi Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Tertentu (DPMPTSP), Sekretaris Kepala Seksi Pengawasan Bangunan dan Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR.

Informasi didapat koranbanjar.net melalui media center Kabupaten Banjar, tim lapangan bertugas menyusun jadwal pelaksanaan pengendalian dan penertiban IMB di lapangan, melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah terkait, menyiapkan secara administrasi dan teknis pelaksanaan pengendalian dan penertiban IMB di lapangan. “Tugas lainnya adalah mengkaji dan menganalisis data serta informasi terkait hasil pengendalian dan penertiban IMB di lapangan, serta menyampaikan laporan pelaksanaan pengendalian dan penertiban IMB di lapangan kepada Bupati Banjar melalui Tim Pengarah. (dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh