Baru tiga hari lalu, objek wisata Jembatan Gantung Pulau Bromo Banjarmasin dibuka, kini sudah ditutup. Alasanya, keberadaan objek wisata itu mengundang perhatian warga hingga datang berkunjung dan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
BANJARMASIN, koranbanjar. net – Mulai hari ini, Sabtu (02/01/2021) hingga batas waktu yang tak ditentukan, objek wisata Jembatan Antasan Pulau Bromo ditutup. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Windiasti Kartika kepada media, Sabtu (2/1/2021) ini.
Dijelaskan Windiasti, ditutupnya jembatan di Jalan Mantul, Kelurahan Mantuil Permai, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin secara mendadak ini berdasarkan intruksi Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.
“Mengingat antusias masyarakat yang sangat tinggi ingin melihat jembatan, di saat pendemi Covid-19 di Kalsel khususnya Banjarmasin meningkat,” alasan Windiasti.
Keberadaan jembatan dengan desain unik dan futuristik ini menyebabkan warga dari berbagai penjuru baik dari dalam kota maupun luar kota Banjarmasin berbondong-bondong mendatangi jembatan.
Baca Juga : https://koranbanjar.net/soal-jembatan-pulau-bromo-ada-yang-keren-adapula-bilang-begini/
“Menimbulkan kerumunan, khawatir terjadi klaster baru Covid-19, ini yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Dirinya mengingatkan tentang varian baru wabah Covid-19, di mana tingkatan penularannya 70% lebih tinggi dari pandemi sebelumnya, sehingga dalam hal ini, lanjut Windiasti, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menegakkan 4M
“4M itu adalah, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” urainya.
Baca Juga: https://koranbanjar.net/jembatan-pulau-bromo-bukan-diresmikan-warga-diminta-menjaga-prokes/
Berdasarkan pertimbangan inilah, Pemerintah Kota Banjarmasin dalam hal ini Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta pihak PUPR menutup sementara kawasan Jembatan Gantung Antasan Pulau Bromo dari masyarakat pengunjung.
“Waktunya dari sekarang hingga waktu yang belum bisa ditentukan, instruksi ini akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.
Penutupan akses jalan menuju Jembatan Gantung Antasan Pulau Bromo ini, imbuh Windiasti, dibantu aparat penegak hukum wilayah setempat.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, baik Polsek Banjarmasin Selatan, atau Polresta Banjarmasin serta Satpol PP Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(yon/sir)