Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
ReligiTransportasi

Tidak Ada Peringatan Bagi Pelanggar PSBB, Langsung Ditindak

Avatar
348
×

Tidak Ada Peringatan Bagi Pelanggar PSBB, Langsung Ditindak

Sebarkan artikel ini

Bagi yang menghalang-halangi jalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar yang akan diberlakukan mulai besok, akan ditindak langsung tanpa diberi peringatan.

BANJARMASIN, KoranBanjar.Net – Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan, Zaqli Aswan, Kamis (23/4/2020) saat ditemui di gedung DPRD Kalsel Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Bagi yang menghalang-halangi jalannya PSBB besok,akan ditindak langsung,.tanpa diberi peringatan,” tegasnya kepada media.

Namun lanjut Zaqli, sebagai pihak penegak peraturan dan penindakan tidak serta merta ditindak tanpa harus ditanya terlebih dahulu indikasi seseorang melakukan pelanggaran.

Mantan Kadispora Kalsel ini, menjelaskan untuk pelaksanaan PSBB difokuskan pada titik perbatasan, di pintu gerbang KM 6, dan Handil Bakti.

Untuk personil, Zaqli berujar dari teknis pelaksanaan sampai jumlah personel ada pada kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Dengan kita hanya koordinasi,” ucapnya.

Sementara Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Polisi Yazid Fanani, ditanya terkait tindakan tegas bagi pelanggar PSBB, mengatakan kepolisian lebih mengutamakan tindakan persuasif.

“Tindakan tegas apa, yang jelas kita lebih mengutamakan upaya-upaya persuasif,berupa imbauan, dan cara-cara yang manis, saya sangat percaya masyarakat Banjarmasin sudah sangat paham bahaya Covid-19 ini,” katanya sedikit marah saat usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel.

Orang nomor satu di Polda Kalsel ini menambahkan, personel Polda yang diturunkan untuk membantu teknis pelaksanaan PSBB di Kota Banjarmasin kurang lebih 150 personel.

“Ini kan baru ruang lingkup Polresta, jadi untuk teknis pelaksanaan dan lain-lain tanya Polresta,” pungkasnya.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh