KERTAK HANYAR, KORANBANJAR.NET – Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar sebut untuk menertibkan PKL di Pasar Ahad akan dilanjutkan setelah pemilu 17 April mendatang. Hal tersebut ujarnya, untuk menjaga agar tidak terjadi kesalah pahaman.
“Menghadapi permasalahan PKL yang ada di Pasar Ahad, memang saya perlu memikirkan langkah-langkahnya mengingat ini tahun politik, jangan sampai terjadi kesalahan pahaman,” ujar Ali Hanafiah menanggapi keluhan para pedagang Pasar Ahad, di Malay Food Square, Pasar Ahad Kertak Hanyar, Selasa (9/4/2019).
Baca juga: PKL Ilegal Rugikan Pedagang Resmi Pasar Ahad, Penertiban Satpol PP Dinilai Kurang Efektif
“Saya sudah melakukan diskusi kepada beberapa pihak, dan memutuskan akan melaksanakan penertiban setelah pelaksanaan Pemilu 2019 berupa operasi gabungan,” tambah Kepala Satpol PP Banjar.
Ia mengkalim sudah melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) yang ditandatangani oleh Bupati Banjar KH Khalilurrahman, baik kepada PKL maupun pemilik rumah atau lahan yang menyewakan halamannya untuk PKL menggelar dagangan.
“Terkait surat peringatan, kami memiliki strategi 7-7-3. Yang dimaksud setelah SP1 dilayangkan dan tidak mendapat jawaban maka setelah 7 hari maka akan kami keluarkan SP2 hingga 7 hari kemudian, jika tetap saja ada PKL maka akan kembali kami keluarkan SP3, setelah keluar SP3 tiga hari kemudian maka diambillah tindakan tegas berupa penertiban yang akan dilaksnakan operasi gabungan setelah pemilu,” paparnya.
Operasi gabungan, lanjutnya, akan dilaksanakan Satpol PP Banjar didampingi TNI dan Polri. Sehingga ia berharap para PKL dapat sadar sebelum dilaksanakannya operasi gabungan nantinya.
“Nantinya kami tidak hanya menertibkan para pedagang, tetapi juga kami akan melaksanakan pembinaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Akui Fasilitas Pasar Ahad Masih Kurang, Dirut PD Pasar: Ini Tanggung Jawab PT. Saraba Kawa
Menurut keterangan Direktur PD. Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah, rencananya para PKL akan direlokasi ke lapak yang masih tersedia di lantai 2 Pasar Ahad.
“Namun, jika ternyata jumlahnya tidak memungkinkan untuk dimasukkan kelantai 2, maka akan kami izinkan berjualan di lantai dasar dengan catatan tidak keluar dari kawasan pasar Ahad,”katanya. (fia/dra)