BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Warga Gang Swadaya Tani RT 10 Kelurahan Alalak Selatan, Banjarmasin Utara, Luthfi Hakim, kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Banjarmasin Utara akibat perbuatannya yang membakar rumahnya sendiri, yang kemudian berimbas pada hangusnya dua rumah warga lain di Gang Swadaya Tani, Minggu (7/4/2019), sekitar pukul 21.30 WITA.
Hakim diamankan anggota Polsek Banjarmasin Utara setelah ia menyerahkan diri ke Mapolda Kalsel, Senin (8/4/2019) sekitar 01.30 WITA.
Kepada polisi, Hakim mengakui telah membakar rumahnya sendiri dengan sengaja.
Saat dikonfirmasi koranbanjar.net, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Fatoni, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka Hakim.
Dia menjelaskan, tersangka nekat membakar rumahnya sendiri karena dipicu masalah pribadi dengan keluarganya.
“Betul, tersangka Hakim telah menyerahkan diri ke Mapolda Kalsel, kemudian dijemput anggota Polsek Banjarmasin Utara untuk diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara. Tersangka juga telah mengakui kebakaran di Alalak Selatan itu dikarenakan ulahnya sendiri,” ucap Fatoni.
Saat ini tersangka Hakim menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Banjarmasin Utara. (dni/dny)