Naas dialami pengemudi mobil jenis Daihatsu Gran Max Pick Up, selembar nyawanya melayang usai tabrak pohon di Jalan Ahmad Yani Km 15 Gambut Kabupaten Banjarbaru.
BANJAR, koranbanjar.net – Kejadian itu terjadi pada Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 10.20 Wita. Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Kasi Humas Iptu Suwarji menerangkan, sebelum menghantam pohon, mobil yang dikemudikan Taufik Hidayat (28) dari arah Banjarbaru menuju Banjarmasin, menyenggol sebuah motor Yamaha Mio.
Motor itu dikendarai oleh Rahman berboncengan dengan Evita Sari dan anaknya Nor Hafi, yang jua datang dari arah Banjarbaru menuju Banjarmasin.
“Setelah menyenggol motor, mobil menghantam pohon hingga pengemudinya terjepit,” ujarnya.
Untuk pengendara motor, mengalami luka lecet dan langsung di bawa ke rumah sakit terdekat sebagai tindakan penanganan.
Sementara itu, pengemudi mobil terjepit dan dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami luka di bagian dada serta bagian kaki dengan luka yang cukup parah.
“Kurang lebih satu jam, korban dapat dievakuasi,” katanya. (maf/dya)