Pelaku Curanmor Liang Anggang Disergap di Pasuruan

Pelaku beserta barang bukti curian. (Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net))

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Banjarbaru berhasil diamankan Macan Barbar Polsek Liang Anggang. Pelaku kabur hingga ke Pasuruan Jawa Timur, dan berhasil diamankan ke tempat pelariannya.

BANJARBARU, koranbanjar.net Pelaku Ficky Aldy (26) warga Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, melakukan pencurian sebuah sepeda motor jenis Honda Mega Pro.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi mengatakan, pelaku melakukan pencurian pada 22 April 2022 lalu di sebuah rumah di Jalan Kurnia Komplek Griya Kurnia Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

“Korban mengetahui motornya hilang setelah saksi memberitahu korban yang saat itu sedang bekerja, bahwa rumahnya terbuka. Saat pulang, korban mendapati barang-barang di rumah berantakan dan motornya yang terparkir di dalam rumah hilang,” terangnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp10 juta, dan melaporkannya ke Polsek Liang Anggang.

Anggota menerima laporan itu, langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui motor korban dijual pelaku melalui Facebook, dan dibeli oleh orang yang berada di Basirih Banjarmasin.

“Pelaku menjual motornya dengan harga Rp3,5 juta di Facebook, dbeli oleh orang di Banjarmasin,” ujarnya.

Dari informasi itu, anggota langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Pasuruan Jawa Timur. Pelaku berhasil diamankan pada bulan Mei 2022, disergap di sebuah warung nasi goreng di Pasuruan Jawa Timur.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Liang Anggang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Liang Anggang sebanyak 4 kali, dan melakukannya seorang diri. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *