Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Sudah SP-3, Satpol PP Banjar Tertibkan PKL di Kertak Hanyar

Avatar
425
×

Sudah SP-3, Satpol PP Banjar Tertibkan PKL di Kertak Hanyar

Sebarkan artikel ini

KERTAK HANYAR, KORANBANJAR,NET – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL), di Jalan Pemurus hingga Jalan Ahmad Yani KM 7 yang diangap menggangu ketertiban umum di Kecamatan Kertak Hanyar, Senin (29/4/2019).

Kegiatan tersebut dilaksanakan hingga tanggal Selasa (30/4/2019) yang dipimpin langsung Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kabupaten Banjar, Muhammad Ali Hanafiah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penertiban PKL tersebut melibatkan 200 personil dari tim gabungan dari Satpol PP dari kabupaten dan kota tetangga bahkan provinsi serta TNI. Di tengah guyuran hujan penertiban tetap dilaksanakan dengan hujan hujanan.

Kasatpol PP Muhammad Ali Hanafiah menerangkan kegiatan penertiban tersebut adalah tindakan lanjut dari surat peringatan (SP) yang terbitkan hingga SP ke-3 kalinya.

Sudah SP 3, Satpol PP Banjar Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Kertak Hanyar.
Satpol PP Banjar tertibkan PKL di Jalan Perumus dan A Yani KM 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Senin (29/4/2019) foto: MC Banjar

“Hari ini kita melakukan penertiban penindakan penegakan hukum karena para pedagang berulang-ulang sudah kita beri peringatan. Bagi pedagang yang tak mengikuti aturan maka dilakukan penertiban berupa penyitaan barang dagangan,” ucap Kasatpol PP Banjar.

Dia menambahkan untuk pedagang yang terkena penertiban barang dagangannya dapat diambil di kantor Satpol PP atau di Kantor Pemkab Banjar dengan persyaratan berlaku, kemudian mengikuti proses di pengadilan.

Ali Hanafiah juga menghimbau kepada masyarakat yang membuka lapak agar berjualan mentaati peraturan yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mencari rezeki, dengan membuka lapak yang menggangu ketertiban umum, bahwa penertiban bukanlah menghalangi pedagang untuk mencari rejeki, namun untuk menata dan mengatur masyrakat agar jangan sampai lebih banyak yang dirugikan, hanya karena kepentingan segelintir orang,” imbaunya.

Penertiban pedagang kaki lima Kertak Hanyar ini pihak Satpol PP Banjar di back-up oleh Satpol PP Marabahan, Satpol PP Kota Banjarmasin, Satpol PP Barito Kuala dan juga Satuan Polisi PP Provinsi, dengan jumlah sebanyak 200 personil, dan dengan tambahan dari pihak TNI Polri. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh