MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Pengeringan saluran irigasi Riam Kanan Kabupaten Banjar tidak hanya bertujuan mengangkat gulma, limbah dan sedimen yang mengendap di dasar irigasi, namun juga untuk mendeteksi infrastruktur yang rusak di bagian dasar dan sekaligus memperbaikinya.
Itu dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen Operasional Pemeliharaan (PPK-OP) Irigasi Riam Kanan Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Herry Adi Permana kepada Koranbanjar.net, saat ditemui di Kantor Irigasi Riam Kanan, Martapura, Kamis (7/2/2019).
“Jadi intinya pengeringan bukan hanya fokus pada gulma, lumpur dan limbah, tapi juga mendeteksi dan memperbaiki insfrastruktur bagian bawah,” ujarnya.
Ini mengingat sudah 15 tahun tidak ada pemeliharaan, dan sudah banyak saluran yang jebol. “Ini kesempatan pihak pengelola riam kanan untuk melakukan pengeringan, karena selama ini pengeringan terakhir dilakukan pada Agustus tahun 2003,” ujarnya.
Diketahui adanya kerusakan infrastruktur di bagian dasar ketika dilakukan pembersihan rutin. “Berkali-kali alat terperosok ke bawah, belum lagi pada saat kemarau panjang tidak terdeteksi,” katanya.
Diakuinya, selama 15 tahun tersebut memang ada pemeliharaan irigasi, namun ujarnya selama ini yang dikerjakan bukan pengangkatan atau pengeringan yang sifatnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan irigasi.
“Mungkin kalian pernah mendengar pemeliharaan selama 3 sampai 5 hari, itu yang dilakukan sifatnya hanyalah memotong, bukan mengangkat sedimen dan gulma sampai keluar dalam artian gulma terpotong tetapi sedimen dan rumput tidak terangkat,” jelasnya.
Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat perlu waktu yang panjang untuk pemeliharaan yang sesuai SOP. “SOP nya sesuai Permen PUPR nomor 12 tahun 2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, jelas dikatakan irigasi teknis dalam pemeliharaannya harus dikeringkan dalam kurun waktu 1 tahun sekali, dan idealnya itu setelah MP 2 berakhir biasanya masa tanam 1 dan masa tanam 2,” paparnya.
Selama ini yang menjadi kendala tidak bisa dengan waktu yang panjang mengeringkan irigasi mengingat ada ribuan pelanggan PDAM. “Dulu tidak ada solusi, dan sekarang Banjarbakula sudah bisa menyuplai air curah ke PDAM Intan yang di Pinus, dan juga dibantu dari SDA Kementrian PU, dengan solusi ini lah kami diberi kebebasan yang panjang untuk pengeringan irigasi, sehingga kami dapat melakukan metode yang tepat untuk memelihara irigasi,” tuturnya.
Ia mengatakan panjang irigasi Riam Kanan yang mencapai 24.5 KM dibagi menjadi tiga lokasi pengerjaan, dengan harapan agar pengerjaannya selesai dengan waktu yang sudah ditentukan, yakni dari tanggal 7 hingga 28 Februari 2019.
“Alat berat seperti grader,loader dan excavator disiapkan. Pertama-tama dimulai dari hulu di saluran irigasi di Kecamatan Karang Intan. Gulma dan sedimen diangkut ke lokasi tanah kosong. Sebelumnya kita sudah ada kesepakatan dengan warga sekitar dan minta izin pemilik tanah untuk ditumpuk, sebagian lagi dikumpulkan ke sempadan irigasi yang jadi bagian dari irigasi,” pungkasnya. (mj-35/dra)