BANJARMASIN, koranbanjar.net – Wakil Rektor 3 Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Arsyad Al-Banjary Banjarmasin Idzani Muttaqin mengimbau mahasiswanya agar tidak terpengaruh apalagi meniru budaya Barat yang bebas.
Ini usai viralnya video senggama dua remaja di Banjarmasin yang salah satu aktornya adalah bekas mahasiswi UNISKA Banjarmasin berinisial N.
Lebih lanjut ia menegaskan, mahasiswa harus menyesuaikan adat ketimuran. “Apalagi Kampus Uniska ini kan berbasis Islam, makanya mereka (harus) lebih tau adat lah. Itu kan sudah melanggar adat kalau sudah melakukan seperti itu,” ujarnya kepada koranbanjar.net, Senin (2/9/2019).
Pihaknya, kata Muttaqin sudah menambah 11 SKS khusus bidang keislaman, di antaranya mata kuliah Tauhid. Hal ini agar lebih memperkuat benteng keislaman pada mahasiswa.
Selain itu, jika ada mahasiswanya terkena kasus, pihaknya bakal langsung menindak dengan memanggil yang bersangkutan.
Namun, pada skandal video mesum itu, ia mengaku tidak bisa menindak apapun, pasalnya yang bersangkutan N sudah tidak aktif lagi sebagai mahasiswa UNISKA Banjarmasin.
“N tercatat sebagai mahasiswa aktif semester 1 di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), ia juga diketahui bekerja sebagai model hijab. Untuk (aktor) pria dipastikan bukan mahasiswa di sini,” ujarnya.
Ia menuturkan meski tidak ada surat pengunduran diri, namun ia memastikan N sudah mengundurkan diri dari UNISKA.
“Alasan dia mengundurkan diri karena ia ingin menikah, katanya kemaren,” imbuhnya.
Selain itu N selama ini, ujarnya, sudah lama tidak melakukan pembayaran, terhitung sejak awal perkuliahan semester 2 dan hanya melakukan pembayaran registrasi.
“N sudah tidak ada masuk kuliah pada semester 2 ini. Cuma bayar di bulan pertama untuk registrasi. Bulan kedua, ketiga keempat nya tidak dibayar, dan kita cek di nilai-nilainya pun juga tidak ada berarti dia dipastikan tidak mengikuti semua kegiatan kampus,” terangnya.
Oleh karena itu, ucapnya, pihak kampus tidak ada wewenang melakukan penindakan terhadap N. “Jadi bukan wewenang kampus untuk konfirmasi, karena itu sudah menjadi hak orangtuanya.
Disinggung apakah ada pengawasan dari pihak kampus terhadap mahasiswa, menurutnya pihak kampus tidak ada wewenang mengawasi mahasiswa di luar jam kampus.
“Karena mereka ini sudah mahasiswa artinya mereka sudah bukan SD, SMP, SMA lagi, jadi dalam pengawasan kita hanya bisa mengawasi di dalam kampus, kalau sudah di luar itu tidak bisa karena itu sudah menjadi tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Aksi di atas ranjang N dengan Q itu diketahui beredar dalam tiga video, yang paling lama berdurasi 20 detik. Video itu bahkan sampai viral menasional, pembahasannya sempat menjadi tranding di twitter. (ags/dra)