Soal Proyek SMP 35 yang Diduga Bermasalah, Mantan Kasi Prasarana “Tutup Mulut”

BANJARAMASIN,KORAN BANJAR.NET – Mantan Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP 35, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Jaya tutup mulut saat ditanya nama kontraktor pelaksana proyek pembangunan SMP 35 yang diduga bermasalah.

Menurut keterangan dari beberapa sumber yang didapat koranbanjar.net, proyek SMP 35 dibangun tahun 2018, saat Jaya masih menjabat sebagai Kasi Prasarana SMP di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

“Pak Jaya lah sebagai PPTK nya pada waktu itu,” ungkap Kasi Sarana Prasarana SMP sekarang, Isnooredy.

Pernyataan Isnooredy tersebut disampaikan pada waktu koranbanjar.net meminta konfirmasi terkait permasalahan pembangunan SMP 35 yang beralamat di Jalan Padat Karya Sungai Andai Kota Banjarmasin, Senin( 25/02) lalu.

Di hari yang sama pukul 12.30 wita, koranbanjar.net mendatangi Jaya yang sedang bertugas di Kecamatan Banjarmasin Barat bidang trantib, tetapi yang bersangkutan sedang keluar istirahat.

“Pak Jaya sedang tidak ada di tempat, mungkin lagi istirahat,” ucap petugas piket.

Kemudian koranbanjar.net berusaha mengkonfirmasi via telepon. “Saya tidak bisa menyebutkan, saya tidak berhak memberikan keterangan takut kalau salah, ada atasan saya yang lebih berwenang,” ujarnya kepada koranbanjar.net yang dihubungi melalui via telepon, Selasa (26/02) pukul 15.00 wita

Dia malah mengatakan kontraktor pembangunan SMP 35 tersebut ada beberapa, karena melalui proses lelang.

Ketika Koranbanjar.net mendesak kembali untuk memberikan jawaban siapa kontraktor yang menangani proyek dengan anggaran kurang lebih 500 juta tersebut, Jaya menyuruh koranbanjar.net untuk melihat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Banjarmasin.

“Cari saja di ULP, di sana ada tercantum nama kontraktornya,” jawabnya singkat.

Meskipun dikatakan selesai, pembangunan SMP 35, sampai saat ini belum bisa digunakan, diduga karena bermasalah, terkait mutu dan kualitas bahan.

Namun bukannya pelaksana diberikan sanksi black list, malah pembanguanan tersebut tetap dikerjakan hingga pihak kontraktor mengklaim selesai 100 % dan meminta pembayara kepada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.(al/sir)