Terkait dengan sejumlah pembangunan di Kabupaten Banjar yang mangkrak alias terbengkalai, terlebih menggunakan uang rakyat, Pemerhati Sosial, Saiful Bahri mendesak pihak terkait, antara lain penegak hukum seperti pihak Polres Banjar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar bisa turun menelisik kasus-kasus pembangunan tersebut.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Sebagaimana diketahui banyak pembangunan di Kabupaten Banjar yang telah mangkrak atau terbengkalai hingga bertahun-tahun. Hal demikian tidak bisa dipandang remeh, karena semua pembangunan itu menggunakan APBD Kabupaten Banjar atau menguras uang rakyat. Karenanya, pihak penegak hukum diminta harus turun menelisik persoalan-persoalan itu.
“Kepala Daerah terpilih, anggota DPRD Banjar harus turun meninjau ke lapangan, melihat secara langsung keadaan pembangunan yang mangkrak itu. Bahkan bukan hanya kepala daerah dan anggota dewan, Forkopimda seperti kepolisian dan kejaksaan harus mengusut semua kasus itu. Pembangunannya kan menggunakan uang rakyat,” tegas Saiful Bahri ketika dihubungi koranbanjar.net, Jumat, (5/3/2021), sekitar pukul 15.30 wita.
Saiful Bahri juga mempertanyakan perencanaan yang dilakukan Pemkab Banjar terhadap pembangunan-pembangunan tersebut. “Itu perencanaannya bagaimana? Kalau perencanaannya bagus dan matang, tentu tidak terjadi seperti sekarang. Jadi perencana pembangunan pasar-pasar itu juga harus ditanya, bagaimana awalnya sehingga pembangunan dilaksanakan, namun setelah dibangun mangkrak,” tegas dia.
Dia juga menyinggung kualitas kepala daerah yang harus mampu membenahi keadaan-keadaan atau PR (Pekerjaan Rumah) itu semua. “Ini adalah PR kepala daerah. Sesuai dengan UU No 10 tahun 2016, kita membutuhkan kepala daerah yang berkualitas. Inilah saatnya, pemimpin kita harus bisa membenahi semua persoalan itu,” paparnya.
Kepala Daerah, ujarnya, bisa memulai dengan mempelajari master plan pembangunan yang dilaksanakan itu. Bagaimana dulunya master plan tersebut, kemudian cari solusi agar semua bangunan yang mangkrak bisa berfungsi dan menghasilkan menjadi PAD.
Seperti diketahui, banyak pembangunan di Kabupaten Banjar yang telah menguras uang rakyat, namun sampai sekarang tidak terpakai. Ini membuktikan perencanaan yang disusun Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar, khususnya terhadap sarana dan prasarana yang tersebut di bawah ini sepertinya tidak terencana dengan matang. Paling parah terjadi pada pembangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura.
Banyak sekali pembangunan di Kabupaten Banjar yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan miliar, kini menjadi sia-sia. Sebut saja, pembangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul di Kota Martapura, pembangunan Pasar Sungai Bakung di Kecamatan Sungai Tabuk, pembangunan Pasar Rakyat Gambut hingga pembangunan Pusat Pertokoan Permata di Jalan Sukaramai, Kota Martapura.(sir)