Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Soal Ketua DPRD dari Suara Terbanyak, Puar Junaidi ; Itu Informasi Menyesatkan!

Avatar
479
×

Soal Ketua DPRD dari Suara Terbanyak, Puar Junaidi ; Itu Informasi Menyesatkan!

Sebarkan artikel ini

BANJARNASIN, KORANBANJAR.NET – Beredarnya informasi mengenai calon kandidat Ketua DPRD Kalsel diambil dari perolehan suara terbanyak adalah merupakan informasi yang menyesatkan.

Hal ini dikemukakan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golongan Karya Provinsi Kalimantan Selatan, Puar Junaidi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ada opini yang berkembang bahwa suara terbanyak berhak menduduki posisi jabatan sebagai ketua DPRD, ini ‘kan informasi yang menyesatkan,”ujarnya kepada awak media di ruang fraksi Golkar DPRD Kalsel Kotamadya Banjarmasin, Selasa(21/05) pukul 11.00 wita.

Ia menjelaskan penetapan calon Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui mekanisme yang ditentukan internal partai itu sendiri.

Ada beberapa pertimbangan sehingga seseorang layak duduk menjadi Ketua Dewan Kalsel, di antaranya memiliki pengalaman, loyalitas, smart, mempunyai titel minimal S1, menjadi dewan pengurus harian di partai.

“Pertimbangan yang lain, memiliki dedikasi, tidak tercela terkait kegiatan yang dilakukan di dalam partai itu sendiri. Ini semua menjadi pertimbangan partai politik untuk mengusulkan seseorang menjadi calon ketua DPRD,”terangnya.

Namun dikatakan anggota DPRD periode tahun 2014-2019 yang benar adalah jika suara terbanyak itu ditempati partai politik yang memperoleh kursi terbanyak, maka itulah yang akan  menempati posisi Ketua DPRD Kalsel.

“Tetapi bukan secara individu, partai punya mekanisme tersendiri,” ucap anggota Komisi III tersebut.

Ia menegaskan siapa pun yang ditetapkan partai sebagai kader yang berada di partai politik, harus loyal, tunduk dan patuh terhadap ketentuan organisasi.

“Jadi siapa pun yang ditetapkan partai menjadi kader, harus tunduk, patuh dan loyal terhadap ketentuan partai,”tandasnya.

Menyambung pernyataan Puar,  Pengamat Politik Samahuddin Muharram menjelaskan terkait siapa yang menduduki calon ketua DPRD Kalsel. “Yang pasti kalau untuk Kalsel, adalah Golkar karena memilki 12 kursi di DPRD,” ucapnya.

Namun Ia menegaskan tidak ada aturan yang menjelaskan calon ketua DPR atau DPRD ditentukan atas suara terbanyak.

“Ini menurut saya lucu,karena ada orang partai politik yang ngomong sepihak kemudian mengatakan ini layak dan tidak layak.Karena disitu ada mekanisme partai,” tambah Presidium JaDi Kalsel ini.

Ia berujar seharusnya sebagai seorang anggota partai politik tidak boleh bicara ke luar siapa yang harus jadi ketua.

“Semestinya ia harus tahu dapur partai politiknya, karena ini terkait etika” kata mantan Ketua KPU Kalsel ini.

Menurutnya siapa yang layak mengatakan menjadi ketua DPRD Kalsel,terkait personal internal Golkar adalah Ketua, karena sudah ada dasar hukum di internal Partai.

Sebelumnya di beberapa media elektronik dan cetak tersiar tiga wajah calon ketua DPRD Kalsel, yakni H.Rusli, mantan ketua DPD Golkar Kabupaten Banjar,Hasan Murad mantan Bupati Batola,dan Supian HK yang merupakan ketua Harian DPD Golkar.

Dalam pemberitaan tersebut salah satu kader Golkar yang juga anggota dewan kehormatan Golkar, Fauzan Ramon menyampaikan, menilai bahwa H Rusli pantas dan paling tepat menjadi Ketua DPRD Kalsel peridode 2019 – 2024.

Fauzan mengusulkan H.Rusli layak menjadi ketua karena  yang bersangkutan (H Rusli, Red) memperoleh suara terbanyak dibandingkan dua kandidat lainnya.(al/sir)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh