Sidang Paripurna DPRD Kalsel Bahas Raperda Kamtibmas

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Anggota DPRD Provinsi Kalsel kembali mengadakan sidang paripurna di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kalsel, Rabu (4/4).

Dalam sidang paripurna DPRD Kalsel itu, dibahas mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Usulan mengenai Raperda tersebut sebelumnya diprakarsai oleh Dewan Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai oleh Syahdillah.

Dalam penjelasannya kepada Koranbanjar.net usai sidang paripurna, Syahdillah melalui juru bicaranya Ilham Noor, mengatakan pembahasan dalam sidang paripurna mengenai Raperda tentang Kamtibmas tersebut mengingat selama ini Kalsel belum mempunyai payung hukum dalam mengatur keamanan dan ketertiban umum di masyarakat.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak Polisi Pamong Praja (Pol PP) maka kami berinisiatif agar pembuatan Raperda ini segera dipercepat” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam bidang Kamtibmas. Hal ini di atur dalam UU no 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengenai ketentuan pembagian urusan pemerintahan bidang keamanan dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Ini juga merupakan amanah dari UU no 23 Tahun 2014 tentang urusan wajib yang harus segera diimplimentasikan dalam Paraturan Daerah” kata ilham.

Ilham menambahkan, tujuan menerapkan Perda tentang keamanan dan ketertiban umum tersebut selain untuk menjaga situasi kondusif Kamtibmas, juga sebagai bentuk penegasan terhadap Polisi Pamong Praja dalam menjaga Kamtibmas agar berjalan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

Saat ditanya koranbanjar.net mengenai Kamtibmas yang saat ini belum kondusif di Kalsel, Ilham Noor mengatakan hal itu dikarenakan saat ini Kalsel belum memiliki payung hukum mengenai Kamtibmas yang dimana setiap penanganannya harus perlu prosedur.

“Kalau tidak ada payung hukumnya maka akan sulit bagi instansi Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan Perda ini. Nanti akan kita tunggu tanggapan Bapak Gubernur di Paripurna senin depan” ucapnya. (leo/dny/kie)