GAMBUT, KORANBANJAR.NET – Sepak terjang Pranoto (25), warga Handil Jawa Tengah RT 03, Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, yang kerap meresahkan warga setempat dengan cara melakukan curas (pencurian dengan kekerasan), sepertinya berakhir.
Pasalnya, pelaku curas yang sudah melakukan 7 kali tindakan serupa itu, Kamis malam (5/07) tadi, berhasil di-dor di bagian kaki dan disergap anggota Satuan Reskrim Polsek Gambut di Jl A Yani Km 17 Gambut. Tak ayal, Pranoto “keok” dan langsung digelandang ke Mapolsek Gambut.
AdvertisementScroll ke bawah untuk melanjutkan
Informasi yang dirangkum wartawan koranbanjar.net, belakangan ini sepak terjang Pranoto sudah sangat meresahkan warga di wilayah Gambut. Karena dia sering melakukan tindakan curas dengan menggunakan senjata tajam. Hasil interogasi pihak Polsek Gambut, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali di wilayah hukum Polsek Gambut dan wilayah hukum Banjarbaru.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 gadget yang dirampas dari pemiliknya di seberang Komplek Citra Graha Banjarbaru. Kemudian 1 handphone yang dirampas dari pemiliknya di depan RM Dapur Galuh Km 18.5 Landasan Ulin Banjarbaru. Tak hanya itu, Pranoto juga merampas 1 sepeda motor jenis Honda Revo dari pemiliknya dengan menggunakan senjata tajam di Jl. A Yani Km 17 Gambut.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Gambut. “Semoga tertangkapnya pelaku perampasan dengan kekerasan ini, mengurangi kekhawatiran para pengguna jalan, terutama pada malam hari,” ungkap satu petugas. (maf/sir)