Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Sentra Kuliner Martapura Diresmikan, Bupati Khalilurrahman Sebut Berkonsep Syariah

Avatar
507
×

Sentra Kuliner Martapura Diresmikan, Bupati Khalilurrahman Sebut Berkonsep Syariah

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Bupati Banjar resmikan Sentra Dagang Kawasan Wisata Kuliner Barokah Pasar Martapura, Kamis (2/5/2019). Pasar kuliner yang bertempat di belakang sentra oleh-oleh Pasar Batuah Martapura itu disebut berkonsep syariah.

Wisata Kuliner Barokah ini sudah mulai ditempati para pedagang sejak beberapa pekan lalu. Direktur Utama PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah mengatakan, wisata kuliner ini merupakan pembangunan tahap pertama yang diisi 18 pedagang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Insya Allah pembangunan tahap kedua akan memfasilitasi 46 pedagang, dan seluruhnya adalah pedagang Martapura,” ujar Rusdiansyah saat menyampaikan laporannya.

Rusdi menyebutkan, sebagai leading sector pasar kuliner ini adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar serta dukungan dari Bupati Banjar KH Khalilurrahman.

Bupati Banjar serahkan surat izin pemakaian usaha kepada pedagang. (foto: hendra/koranbanjar.net)

“Jadi mereka (pedagang kuliner) sudah diberikan tempat yang representatif, lebih nyaman dan sekarang sudah bisa dinikmati dan dimanfaatkan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Banjar menyerahkan surat izin pemakaian usaha secara simbolik kepada dua perwakilan pedagang. Dengan adanya surat izin tersebut, disebutkan Rusdi, para pedagang sudah mempunyai tempat dagang yang tetap secara resmi.

Sementara Bupati Banjar mengungkapkan alasan memilih nama Barokah pada wisata kuliner itu dengan harapan apa yang dijual dan dimakan menjadi berkah.

“Barokah diambil dalam bahasa Arab yang artinya ziadatul khair. Biar sedikit makan, tapi kenyang,” ujar bupati.

Tentang konsep tata syariah, Bupati Khalilurrahman menjelaskan para pedagang dituntut dalam berjualan sesuai syariat Islam.

“Jangan makanannya dimakan dahulu setelah selesai baru dibayar. Harusnya bayar dulu baru dimakan. Contoh di Singapura saja menerapkan demikian, masa masyarakat Martapura tidak, apalagi dikenal yang panatik agama,” tandas bupati.

Bupati juga mengimbau kepada pedagang yang perempuan agar selalu mengenakan jelbab.

Bupati menyebut pembangunan wisata kuliner ini untuk meninggikan harkat dan martabat para pedagang kaki lima.

“Saya sampaikan bangunan yang representatif ini kuat, kokoh, longgar dan langkar. Ini bentuk upaya kami mengangkat harkat dan martabat pedagang kaki lima,” imbuhnya.

Bupati berharap para pedagang dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah ini sebaik mungkin dan menjaga kebersihan lingkungan.

Pembangunan tahap pertama ini menggunakan dana APBD tahun 2018 yang menghabiskan Rp. 940.534.000 juta, dan dikerjakan sejak 12 September 2018 hingga selesai akhir tahun 2018. Sementara untuk pembangunan tahap kedua masih dalam tahap lelang. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh