Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & PeristiwaReligi

Akui Upah Guru Honorer Masih Kecil, Kadisdik Banjar Harap Bisa Menggunakan APBD

Avatar
355
×

Akui Upah Guru Honorer Masih Kecil, Kadisdik Banjar Harap Bisa Menggunakan APBD

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Banjar, Maidi Armansyah, akui kesejahteraan guru honorer masih minim, khususnya di daerah terpencil.

Maidi beralasan, minimnya upah guru honorer karena masih bersumber dari dana bantuan oprasional sekolah (BOS).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Permasalahannya, besaran yang diperbolehkan untuk gaji honorer hanya senilai 15 persen dari total dana yang diterima bagi sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS.

“Memang kesejahteraan guru honorer masih minim, apalagi di daerah terpencil. Ini dikarenakan, selama ini gaji guru honorer masih bersumber kecil dari alokasi dana BOS sekitar 15 persen,” ujarnya kepada koranbanjar.net usai Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2019, di Halaman Kantor Pemkab Banjar, Kamis (2/5/2019).

Maka dari itu, lanjutnya, Disdik Banjar terus berupaya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui sistem inovasi dan sistem meningkatkan kesejateraan guru honorer.

“Memang salah satu strategi dalam peningkatan mutu pendidikan adalah peningkatan manajemen sekolah,” katanya.

Ia menuturkan, peningkatan mutu dan kesejahteraan guru honorer merupakan tanggung jawab seluruh pemerintah daerah dan dinas pendidikan. Maidi pun berharap, ke depan setiap tahunnya dapat dianggarkan.

“Semoga ke depannya kesejahteraan guru honorer dapat dianggarkan melalui APBD, sehingga yang dulunya hanya bersumber kecil dari dana BOS yang hanya berkisar 15 persen, dapat ditingkatkan melalui penganggaran daerah,” harapnya. (fia/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh