Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Sengketa Sertifikat 13 Ruko, Pelapor Pertanyakan Kinerja Kejati

Avatar
437
×

Sengketa Sertifikat 13 Ruko, Pelapor Pertanyakan Kinerja Kejati

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Sejak satu tahun yang lalu, telah terjadi kasus sengketa tanah dan bangunan 13 ruko di kawasan Jl Gatot Subroto yang diklaim milik Aslan Gunawan. Pelapor, yakni Aslan Gunawan bersengketa dengan Soesiana Ningsih Ongko Widjojo.

Sejak satu tahun lalu hingga sekarang, kasus tersebut diketahui sudah P-21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Namun sampai detik ini, kasus itu tak kunjung dilimpahkan atau disidangkan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Karena itu, H Hasbiansahari yang merupakan anak angkat dari Aslan Gunawan, mengklaim pemilik sah terhadap bangunan ruko 13 buah itu mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin( 16/07).

Hasbiansahari kepada koranbanjar.net menyatakan, kedatangannya ke Kejati hanya untuk meminta kepastian hukum atas laporan yang dia buat mengenai tindakan dugaan penggelapan dua sertifikat 13 ruko tersebut yang dilakukan Soesiana Ningsih Ongko Widjojo.

Sebelumnya 22 Juni 2018, Hasbiansahari telah mendatangi Ditreskrimum Polda Kalsel untuk melaporkan suatu tindakan dugaan penggelapan atas 2 buah serifikat  milik ayah angkatnya Aslan Gunawan itu.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah melimpahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi Kalsel. “Pada tanggal 18 April 2017 Kejaksaan Tinggi menyatakan berkas sudah lengkap (P21), namun sampai saat ini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin untuk disidangkan,” terang Hasbi.

Ia menyebutkan kasus ini sudah tahap II dan sudah 1 tahun lebih, bahkan pihaknya meminta penjelasan kepada Kepala Kejati Kalsel prihal belum dilimpahkannya berkas tersebut.

“Kami hanya minta penjelasan mengapa berkas itu belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, padahal sudah P21,” ungkapnya dengan tanda tanya.

Dia menduga ada oknum-oknum yang berkepentingan dalam hal ini, sehingga berniat untuk mempetieskan kasus ini dengan sengaja membiarkan tanpa ada kejelasan dan kepastian hukum.

Di akhir penjelasannya, Hasbi me wanti-wanti apabila tuntutan mereka tetap mengalami kebuntuan, maka dia akan mengerahkan massa  untuk demo. (leo/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh