Cukup banyak Kepala Desa atau Pembakal yang sudah mengakhiri masa jabatan di Kabupaten Banjar, sementara agenda pemilihan Kepala Desa sudah 1 tahun tertunda akibat pandemi Covid-19. Masyarakat bertanya, lalu kapan Pilkades di Kabupaten Banjar dilaksanakan?
BANJAR, koranbanjar.net – Sudah satu tahun lebih pesta demokrasi desa di tingkat desa tertunda dilaksanakan, sementara ini belum ada kepastian kapan Pilkades dilaksanakan?
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, sementara ini dipercayakan kepada pejabat sementara untuk memegang tampuk pimpinan desa. Salah satunya di wilayah Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
Camat Martapura Barat, Sumardi S.Sos saat dikonfirmasi via online kepada koranbanjar.net, Sabtu (06/03/2021) mengakui, ada 7 kepala desa di wilayahnya yang sudah mengakhiri masa jabatan, dan kini diisi pejabat sementara. Hal itu sering menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, kapan Pilkades dilaksanakan.
“Insya Allah, katanya segera dapat diketahui dan dilaksanakan, karena saya sudah mendapatkan undangan untuk membahas masalah tersebut. Rapat koordinasi akan melibatkan pihak terkait, para camat, dan juga akan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Komisi I. Acara akan dilaksanakan Senin lusa di Martapura di gedung Aula Barakat,” ungkapnya.
Sumadi berharap, acara tersebut berjalan lancar dan sukses agar bisa ditentukan dan dilaksanakan pemilihan kepala desa. Karena masyarakat 7 desa menanti kabar tersebut.(mj-32/sir)