Menyambut kedatangan salah satu petinggi Kejaksaan Agung(Kejagung) Republik Indonesia(RI), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan(Jamwas), Dr. Amir Yanto, Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Selatan menggelar Bakti Sosial(Baksos) dengan membagikan bingkisan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Lewat sambutannya, di halaman Kejati Kalsel, Jamwas Amir Yanto menuturkan, Bakti Sosial merupakan implementasi salah satu doktrin Kejaksaan Tri Krama Adhyaksa poin ke 3.
“Yakni wicaksana, bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku, khususnya dalam penerapan kekuasaan dan kewenangannya,” tuturnya.
Sehingga, lanjut Amir Yanto, dengan sikap bijaksana ini, seorang Jaksa akan melihat situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat.
Dengan kekuasan(kewenangan) yang ada, kata Amir Yanto, apa yang dilakukan seorang Jaksa untuk meringankan penindakan masyarakat.
Dijelaskannya, kehadiran Kejaksaan di daerah harus mampu mendorong pembanguan daerah sehingga terjadi suatu kedamaian, ketentraman maupun kemakmuran.
“Dapat kita pahami bersama, semua itu dapat kita lakukan apabila menggunakan wewenang kita dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dengan kekuasaan dan kewenangan inilah diharapkan dapat mendorong semua kegiatan masyarakat yang positif.
“Mudah-mudahan dengan adanya Bakti Sosial ini dapat menambah kedekatan Kejaksaan dengan masyarakat,” harapnya.
Sehingga dapat terjalin koordinasi dan sinergisitas yang baik antar Kejaksaan dan masyarakat. (yon)