Tak Berkategori  

Petugas Menemukan Belasan Botol Miras di Teras Rumah Warga

Sebanyak 17 botol minuman keras (miras) jenis anggur merah ditemukan di teras rumah warga yang berada pada kawasan Simpang Bilui, Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (25/11/2020).

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Pemilik rumah sempat diamankan petugas ke Mako Satpol PP HSS, untuk diminta keterangan atas kepemilikan temuan tersebut. Namun, kembali dipulangkan karena petugas kurang memiliki bukti.

“Saat kami patroli, ditemukan 17 botol miras di teras rumah warga. Kemudian diamankan ke Mako Satpol PP,” ucap Kepala Satpol PP HSS Iwan Friady saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020) malam.

Kata dia, giat operasi cipta kondisi (cipkon) ketentraman dan ketertiban (trantib) ini dilaksanakan rutin bersama petugas gabungan dari TNI, Polri, serta BNNK HSS.

Dalam rangka menjaga situasi, agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020.

Patroli rutin di Kabupaten HSS, akan rutin digelar. Terutama, pada titik-titik rawan tindak kriminal. “Guna mencegah gangguan kamtibmas, sekaligus penerapan Perbup pencegahan Covid-19,” tutupnya. (MJ-030/YKW)