Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Saksi Tipikor Kasus Lahan Muara Tapus Diperiksa Kejagung

Avatar
560
×

Saksi Tipikor Kasus Lahan Muara Tapus Diperiksa Kejagung

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET-Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai pekan lalu telah memeriksa beberapa orang saksi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pembelian lahan Muara Tapus kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) senilai Rp16 miliar lebih.

Diantara yang telah dipanggil adalah mantan Sekda HSU, para anggota dewan setempat, serta pihak yang mengetahui proses jual beli lahan ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Riyadi Bayu SH telah membenarkan kalau tim penyidik Kejagung telah datang ke Kota Amuntai dan meminjam salah satu ruangan di Kejari setempat untuk memeriksa pihak terkait. sehubungan dengan adanya dugaan korupsi dalam pembelian tanah di Muara Tapus.

Bermula adanya laporan ke penyidik Kejagung kalau tanah yang dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2016 silam dinilai sangat jauh dari yang berlaku di pasaran

Sebab untuk daerah Muara Tapus harga umum tanah hanya Rp70.000 per meter persegi, namun oleh Pemerintah Kabupaten HSU tanah tersebut dibeli dengan harga Rp 420.000 per meter perseginya, luas tanah sendiri mencapai 4 hektare atau 40.000 m2.

Menurut Reza Zulfikar SH dari kantor hukum Dian Korona Riadi SH MH (saat ini sedang mengambil program S3 di Unbraw Malang) ketika diminta pendapatnya menyatakan, apabila transaksi tersebut memang benar terjadi maka sudah barang tentu terjadi mark up anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Sehingga sudah pasti ada perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” tandasnya.

Hal ini ujarnya merupakan perbuatan kotor yang tidak semestinya dilakukan oleh para pejabat di daerah.

Dirinya sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada tim penyidik Kejagung untuk mengusut tuntas perkara.

“Saya sangat mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mereka,” tandas Reza Zulfikar yang dikonfirmasi saat berada di Universitas Brawijaya Malang, Senin (24/6/2019).(al)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh