BANJAR, KORANBANJAR.NET – Pengelolaan Hutan (KPH) Kayu Tangi melalui Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Sungai Pinang melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa instansi terkait penentuan lokasi rencana kegiatan penanaman bersama, serta mendata kebutuhan jenis dan jumlah bibit yang diperlukan nantinya.Instansi yang didatangi diantaranya adalah Kantor Kecamatan Sungai Pinang, Polsek, Koramil, UPT Disdik dan Puskesmas Sungai Pinang.
Dari hasil kunjungan kerja tersebut ditentukan bahwa bibit yang diperlukan sekitar 4350 bibit tanaman dari berbagai jenis bibit, dan ini merupakan usulan dari beberapa instansi yang telah dikunjungi oleh RPH Sungai Pinang.
Adapun rinciannya adalah Kantor Kecamatan memerlukan bibit buah sebanyak 1000 batang, Polsek memerlukan bibit buah sebanyak 1000 batang dan bibit kayu sebanyak 250 batang, Koramil memerlukan bibit buah sebanyak 1500 batang dan bibit kayu sebanyak 500 batang, UPT Disdik memerlukan bibit kayu sebanyak 50 batang dan Puskesmas memerlukan bibit buah buahan sebanyak 50 batang.
Kegiatan penanaman ini dilaksanakan sebagai implementasi dari instruksi Kadishut Prov Kalsel DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP., agar terus menyukseskan gerakan revolusi hijau untuk mengurangi jumlah lahan kritis di Kalimantan Selatan.
“Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan penanaman di lingkungan sekitar masing-masing instansi ini, selain mampu mengurangi lahan kritis, nantinya dapat menberikan manfaat sebagai tanaman peneduh serta menambah keasrian lingkungan sekitar instansi,” ujar Kadishut.(hmsdishutkalsel/ana)