Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Rp210 M Dianggarkan Untuk Penyelenggaraan Pilkada Kalsel 2020

Avatar
338
×

Rp210 M Dianggarkan Untuk Penyelenggaraan Pilkada Kalsel 2020

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) akan segera menyiapkan dana cadangan sebesar Rp210 miliar yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Santoso usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel tentang pembahasan dana cadangan Pilkada 2020 bertempat di kantor DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (13/06/2019).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ia mengemukakan, besaran itu sesuai sebagaimana KPU dan Bawaslu telah mengajukan dana anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Para penyelenggara pemilu 2020 yakni KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel telah mengajukan dana untuk keperluan pelaksanaan tahapan Pilkada, dimana kita tahu tahapan awal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dimulai pada bulan September 2019,” terangnya.

Lanjut Adi, dari pengajuan itu direkomendasikan oleh Kesbangpol Provinsi Kalsel dana hibah sebesar Rp210 miliar, yang dibagi menjadi Rp150 miliar untuk KPU dan Rp60 miliar untuk Bawaslu.

Dalam tahapan awal bulan September tahun 2019, pihaknya sudah merekomendasikan dana hibah tersebut sebesar Rp12 miliar kepada KPU yang dikeluarkan pada APBD perubahan tahun 2019.

“Bawaslu Provinsi juga demikian karena sudah melaksanakan tahap awal September 2019 akan kita rekomendasikan sebesar Rp1,5 miliar di dalam APBD perubahan tahun 2019,” cetusnya.

Untuk kekurangan dana Rp210 miliar yang terbagi itu, ujar Adi, akan dianggarkan kembali pada APBD tahun 2020.

Mengenai penggunaan terbesar terhadap dana tersebut, mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan ini mengatakan tidak mengetahui jelas mengenai hal itu.

“Coba tanya ke KPU atau Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan mengenai penggunaan secara terperinci dana tersebut”, katanya.

Dana tadi menurutnya ada kemungkinan akan ditambah, sesuai pesan Badan Pekerja Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kalsel untuk betul-betul dikaji mengenai kebutuhan penyelengaraan Pemilu 2020 ini.

“BP Perda DPRD Kalsel menekankan terhadap dana tersebut harus betul-betul dikaji sesuai dengan kebutuhan penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu, jangan sampai nantinya menghambat proses pelaksanaan Pilkada 2020,” pungkasnya. (al)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh