Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Rozanie Penuhi Panggilan Polda Kalsel

Avatar
301
×

Rozanie Penuhi Panggilan Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA,KORANBANJAR.NET- Kasus dugaan pengancaman terhadap anggota DPRD Banjar, Ahmad Rozanie kini memasuki babak baru.  Rozanie telah menjalani pemeriksaan dari Ditreskrim Polda Kalsel, hal itu terbukti dengan pemanggilan terhadap Rozanie, Rabu (25/07/2018).

Informasi yang dihimpun koranbanjar.net, kedatangan anggota Fraksi Partai Nasdem itu  Ditreskrim Polda Kalimantan Selatan  memenuhi undangan pihak penyidik untuk dimintai sejumlah ketetangan yang dibutuhkan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kedatangan saya memenuhi undangan Ditreskrim Polda Kalsel untuk melengkapi keterangan kasus dugaan pengancaman yang saya alami beserta dua anggota DPRD Banjar lainnya yang dilakukan oknum Kadis Pariwisata Banjar paska rapat paripurna yang agendanya pembacaan hasil kerja pansus terkait dugaan pelanggaran dalam mutasi dan pelantikan pejabat di Pemkab Banjar,” jelas Rozanie.

Dia menambahkan,  dugaan pengancaman terhadap dirinya tersebut tidak bisa dianggap main-main, sebab ini menyangkut keamanan dirinya dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Banjar.

“Apalagi menurutnya pengancaman yang dilakukannya terjadi di gedung DPRD, tempat para wakil rakyat yang menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang, dan tentu dilindungi undang-undang. Dalam kasus ini selain melaporkan secara pribadi, saya juga melaporkan secara kelembagaan,” katanya.

Sebelumnya Kadis Pariwisata Kabupaten Banjar, Haris Rifani saat dikonfirmasi menyatakan, dirinya mengaku tidak merasa dan juga tidak punya niat untuk mencelakai anggota DPRD atau melakukan pengancaman. Namun, sebagai warga negara yang baik ia menghormati proses hukum yang berlaku.

“Salah paham saja, saya sama sekali tidak maksud untuk mengancam, atau ingin mencelakai saudara Rozanie,”katanya

Diketahui kasus pengancaman tersebut telah dilaporkan ke Polres Banjar dan Bareskrim Mabes Polri, namun akhirnya dilimpahkan penanganan kasusnya ke Ditreskrim Polda Kalimantan Selatan di Komplek Bina Brata Banjarmasin Timur.(sai/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh