Ratusan demonstran lanjutan atau jilid II terkait tolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law, diamankan polisi di Banjarmasin, Kamis (15/10/2020).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Para pengunjung rasa yang diamankan ini, diduga sebagian merupakan pelajar, pengangguran dan preman.
Sebelumnya, pengunjuk rasa ini telah melakukan aksi di lokasi yang sama, di depan Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.
“Ada sebanyak 200 orang, telah diamankan. Mereka langsung dibawa ke Polda Kalsel,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, saat dikonfirmasi melalui whatsapp.
Kata dia, ratusan demonstran ini diamankan karena kedapatan berbau minuman keras, dan membawa barang yang dilarang UU.
“Kami periksa, makanya langsung diamankan,” bebernya.
Hingga kini, pihak kepolisian mengaku belum dapat memastikan apakah akan ada penahanan.
“Kita dalami dulu pemeriksaannya. Kan masih ada waktu 1×24 jam, baru kita putuskan,” jelasnya.
Seperti diketahui, mulai tadi sore terdapat sekitar ribuan orang yang ikut serta dalam unjuk rasa tersebut. Hingga pukul 20.50 Wita, aksi masih berlangsung meski hanya ratusan orang yang bertahan.
Adapun, mahasiswa yang ikut serta unjuk rasa yakni Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Universitas Islam Kalimantan (Uniska), STMIK Indonesia Banjarmasin, Muhammadiyah dan lain-lain. (ags/ykw)