Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Pura-pura Jadi Mantan Kapolri, Warga Jember Kuras Uang Kepala Desa Rp4,7 Miliar

Avatar
655
×

Pura-pura Jadi Mantan Kapolri, Warga Jember Kuras Uang Kepala Desa Rp4,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan.- Ngaku Mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kades di Jember Tertipu Rp 4,7 Miliar.(ist)
Ilustrasi penangkapan.- Ngaku Mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kades di Jember Tertipu Rp 4,7 Miliar.(ist)

Berpura-pura menjadi mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ahmad Riyadi (50) warga Kencong, Jember, Jawa Timur ini telah menguras uang Kepala Desa Lohjejer, Muhammad Solah hingga mencapai Rp4,7 miliar.

KORANBANJAR – Dalam aksinya, Ahmad Riyadi dibantu Fithroni Ramadhani (42) warga Tanggul, Jember yang mengaku anggota Dewan Ketahanan Nasional.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Modus penipuannya, korban dijanjikan menjadi komisaris di sebuah perusahaan. Sedangkan anaknya dijanjikan menjadi taruna di akademi kepolisian. Namun, untuk memuluskan itu semua, korban harus menyetorkan sejumlah uang, hingga total mencapai Rp4,7 miliar.

“Tindakan penipuan dan penggelapan uang pelaku terhadap korban, di mana korban menyerahkan uang sejumlah Rp 4,7 miliar,” kata Waka Polres Jember Kompol Kadek Ary, dalam konferesi persnya, Rabu (26/5/2021).

Korban menyetorkan uang sebanyak 12 kali, baik secara tunai maupun transfer.

“Transfer uang itu, tujuh kali lewat ATM BCA, kemudian lima kali lewat m-banking (mobile banking),” sambungnya.

Terungkapnya kasus penipuan itu, lanjut dia, berawal saat korban mengkonfirmasi rumah keluarga mantan Kapolri Badrodin Haiti yang tinggal di Jember.

“Saat ditanyakan kepada pihak keluarga, disampaikan tidak kenal. Saat ditanyakan ada hubungan, juga disampaikan tidak ada hubungan keluarga,” ujarnya.

Sadar telah tertipu, Kades Lohjejer itu langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Wuluhan.

Dari kedua tersangka, masih kata Kompol Kadek Ary, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 12 lembar bukti transfer, satu korek gas pistol revolver, satu senapan gas laras panjang, dua lencana palsu dan empat ponsel.

“Barang bukti lainnya, yakni kartu paspampres, lencana palsu, dan sebuah kartu ATM,” urainya.(suara.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh