Religi  

PUPR Bangun 15 Rumah Untuk Tunanetra di Banjarbaru, Ini Syarat yang Boleh Menempati

Kementerian PUPR kini sudah membangun 15 rumah untuk penyandang disabilitas, khususnya penyandang tunanetra di Kota Banjarbaru. Dalam rangkaian itu, Direktur Rumah Khusus Kementerian PUPR, Yusniewati melakukan kunjungan ke perumahan Disabilitas Tunanetra, di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, Senin (1/3/2021) tadi.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Drs H Said Abdullah MSi didampingi Kepala Dinas Perkim Muriani ST dan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Fadhilulrahman, menerima Kunjungan Kerja Direktur Rumah Khusus Kementerian PUPR Yusniewati.

Dalam kunjungan kerja itu, Direktur Rumah Khusus Kementrian PUPR Yusniewati menyampaikan, pihaknya mengunjungi beberapa pekerjaan di Kalimantan Selatan. Salah satunya perumahan khusus para penyandang disabilitas, khususnya para tunanetra.

“Alhamdulillah telah selesai 15 unit rumah yang mudah-mudahan bisa segera ditempati. Ke depan kami akan membangun 13 unit rumah lagi dan semoga rencana ini bisa segera terealisasi,” ungkap Yusniewati.

Menurut beliau, rumah yang telah selesai tersebut sangat baik dan juga sudah dilengkapi dengan sarana air bersih, listrik dan juga PSU yang cukup baik. Dan dia mengharapkan rumah dan lingkungan sekitarnya bisa lebih dipercantik lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Drs H Said Abdullah MSi menyampaikan terimakasih kepada PUPR Pusat atas bantuan 15 unit rumah untuk Perumahan Disabilitas. Terlebih PUPR juga akan menambah bangunan sebanyak 13 unit lagi.

“Kami akan memelihara perumahan ini,” ungkap Sekda.

Penempatan rumah-rumah bagi para penyandang disabilitas, ujarnya, mungkin akan sedikit terlambat. Karena kemaren pihaknya fokus mengurus 10 ribu pengungsi banjir di Banjarbaru. “Insya Allah dalam minggu ini rumah-rumah tersebut akan segera ditempati,” ucapnya.

Kategori yang akan menempati di perumahan disabilitas adalah prioritasnya para tunanetra dan yang paling miskin, dalam ekonomi. Mengingat tempatnya masih terbatas.

“Rumah dipersiakan untuk para tunanetra yang taat dengan peraturan, seperti tidak keliling untuk meminta-minta, dan mau mengikuti pembinaan di sini. Syarat untuk pindah ke perumahan disabilitas adalah memiliki KTP dengan domisili Banjarbaru dan masuk ke dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI),” ucapnya.

Mengapa banyak para penyandang disabilitas, khususnya tunanetra sangat ingin pindah ke Perumahan ini? Karena menurut mereka, kalau berada di antara orang yang normal walaupun itu keluarga dan orang tua sendiri, mereka merasa tidak nyaman. Sedangkan saat di perumahan ini mereka lebih nyaman dan lebih dihargai.

Di Perumahan Disabilitas ini banyak dari mereka yang sudah berkeluarga bahkan sudah mempunyai cucu dan kebanyakan dari mereka bertemu saat pelatihan di sekolah Fajar Harapan dan kemudian menikah setelah lulus pelatihan.(humas/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *