Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & PeristiwaReligi

Proses Hukum Perseteruan Rozanie dan Haris Terus Berlanjut

Avatar
561
×

Proses Hukum Perseteruan Rozanie dan Haris Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Perseteruan antara salah satu anggota DPRD Banjar yang bernama Rozanie dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar, Haris Rifani kini tengah bergulir ke pihak penegak hukum.

Rozanie melaporkan Haris Rifani ke Polres Banjar, bahkan belum lama tadi Rozanie juga membawa kasus tersebut ke pihak Bareskrim Polri dengan dugaan pengancaman terhadap dirinya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebelumnya Haris Rifani saat dikonfirmasi koranbanjar.net menuturkan bahwa dirinya tidak ada niat untuk mengancam Politisi Partai Nasdem tersebut, dan menyebut pihak Rozanie hanya salah mengartikan ucapannya.

“Terkait yang dikatakannya mengancam, salah pengertian aja itu, kita tidak bermaksud mengancam,” katanya.

Atas jawaban dari Haris Rifani itu, Rozanie pun angkat bicara pada Kamis (19/07). Rozanie mengatakan kalimat bernada ancaman itu tidak hanya dilontarkan kepada dirinya. Dan dia juga menyebut genggaman erat Haris yang disertai ucapan “hati-hati” itu maksudnya sudah pasti bersifat mengancam.

“Saksi ada disitu, dan sebelum saya juga dia sudah melontarkan ancaman kepada anggota lain, dari gestur dan genggaman erat tangan, kita bisa merasakan itu ada nada ancaman atau tidak. Itu bisa ditanyakan ke penyidik,” jelasnya.

Rozanie menambahkan, semenjak insiden pengancaman itu terjadi, tidak ada upaya Haris Rifanie untuk mengklarifikasi kepada dirinya, atau melakukan upaya damai. Namun dia menegaskan, jikapun ada niat ingin damai dari Haris, dia serahkan semuanya ke pengacaranya. Namun proses hukum harus tetap berlanjut.

“Sampai sekarang tidak ada niatan itu terlihat, dan jika memang ada akan saya serahkan ke pihak pengacara saya, tapi secara manusiawi pasti memaafkan, dan saya sendiri tidak kepikiran untuk berdamai. Tapi secara manusiawi pasti memaafkan namun proses hukum akan tetap berjalan,” tuturnya.

Diakuinya, dalam waktu dekat ia akan memenuhi panggilan polda, terkait dengan kasus tersebut.

“Proses hukum tetap berlanjut, dan kalau nggak senin atau rabu, saya akan dimintai keterangan terkait kasus ini, dan kita selalu hormati proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus pengancaman ini bermula ketika Rozanie yang sebagai Ketua Pansus Hak Angket mengikuti rapat paripurna, dan dalam rapat paripurna tersebut Rozanie membacakan hasil kerja 60 hari pansus hak angket, yang diketahui mendapati beberapa kejanggalan dalam pemerintahan eksekutif yang dipimpin oleh Bupati Banjar, H Khalilurahman yaitu mengenai jula beli jabatan, nepotisme, dan lain-lain. Setelah rapat paripurna itu selesai, insiden pengancaman itu terjadi.(sai/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh