Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Banjar, Solhan kepada koranbanjar.net pada Kamis (12/04) lalu menyampaikan, pada Bidang Bina Marga sudah menyerahkan 42 paket pengadaan yang saat ini masuk proses evaluasi penelitian dan pengkajian dokumen oleh ULP, diantaranya jalan dan jembatan. “tidak ada yang diprioritaskan, hanya saja pekerjaan tahun ini untuk jalan dan jembatan memang lebih diadakan untuk jalan pedesaan hasil dari musrembang pada tahun 2017 kemaren,” ujarnya
Sementara Untuk jembatan, ada beberapa yang dibangun menggunakan kayu ulin dan juga ada yang dibuat dari besi dan baja. Sedangkan untuk jalan, ada yang dilakukan dengan perkerasan dan pengaspalan dan pelebaran tebing jalan.
“Untuk masa pekerjaan jalan dan jembatan terhitung paling lama enam bulan sampai delapan bulan pekerjaan,” tambahnya.
Senada, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabuapten Banjar, Mokhammad Hilman, membenarkan bahwa lelang atau tender proyek diserahkan ke Pokja dan ULP untuk dilakukan tahap evaluasi penelitian dan pengkajian dokumen yang selanjutnya akan menentukan pemenang lelang.
“kita sudah memasukan dokumen pengadaan kepada pokja dan ULP untuk dilakukan pengkajian dan penelitian lebih lanjut, sebagian mungkin sudah ditentukan pemenang lelang dan diterima oleh bidang-bidang dan mulai dijalankan,” ujarnya.
Dalam pengadaan pembangunan Kabupaten Banjar pada tahun 2018 tidak memiliki proyek yang berkategori besar, seiring dengan pendanaan yang terbatas PUPR hanya menargetkan berdasarkan standar pekerjaan dengan pelayanan minimal.
“paling tidak kita mencapai target standar pelayanan minimal, dan sekarang kita hanya mampu memperbaiki kondisi jalan mantap,” tambahnya
Dari informasi yang diperoleh koranbanjar.net, Kabupaten Banjar dilintasi 781 kilometer jalan Kabupaten dan 1.168 kilometer jalan Desa dengan total 1.840 kilometer jalan mantap.
“Dengan keterbatasan anggaran hanya mampu melakukan pemeliharan dan evaluasi peningkatan. yang menjadi tanggung jawab kita, program jalan itu setiap satu tahun sekali dilakukan pemeliharaan rutin dan setiap tiga tahun pemeliharaan berkala, setelah lima tahun kita melakukan evaluasi peningkatan, biasanya ketahanan konstruksi jalan hanya 5 tahun, untuk melakukan pemeliharaan jalan saja dana kita masih sangat kurang,” terangnya. (sai/pri)