Religi  

Pria Berumur Setengah Abad ini Cabuli Korban Sudah 4 Kali, Iming-Imingnya Rp.2000

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Hanya nafsu bejat yang ada diotak pria yang sudah berumur setengah abad ini. Anak usia 12 tahun dicabuli hingga 4 kali dan diiming-imingi uang Rp 2000.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pencabulan anak dibawah umur ini dilakukan oleh N (53) terhadap bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berumur 12 tahun.

Pelaku mencabuli korban dengan cara memasukan jari tangan ke kemaluan korban. Bahkan kejadian tersebut sudah berlangsung sejak 14 Januari hingga 22 Januari 2019.

“Saat ditanyai korban, N telah melakukan pencabulan sebanyak 4 kali,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati.

Setelah melakukan aksi pencabulannya, pelaku ini memberikan uang kepada korban sebesar Rp 2000.

Atas perbuatan tersebut, keluarga korban pun melaporkan ke Polres Banjarbaru pada Jumat (25/1/2019). Dihari itu juga pelaku berhasil diamankan.

Sejumlah Barang bukti pun turut diamankan. Yakni berupa satu lembar rok hitam, satu lembar celana pendek kaos merah marun, satu lembar baju kaos putih garis hitam dengan gambar boneka, satu lembar miniset warna merah muda bertuliskan my melody bergambar kartun dan satu lembar celana dalam cream bergambar kartun.

Pelaku pun dikenakan pasal 82 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.(maf/HIP)