BANJARBARU, koranbanjar.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru kembali menertibkan sekumpulan anak punk di kawasan Minggu Raya, Banjarbaru, Selasa (14/1/2020) pagi.
Penertiban tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat setempat yang merasa resah terhadap keberadaan anak punk.
“Mereka (anak punk) itu kan identik dengan tidak mandi, jadi sangat bau. Sedangkan di sini (Minggu Raya) banyak kuliner, jadi kebereaan mereka mengganggu pengunjung,” ungkap Seksi Opsdal PPNS Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat, di sela penertiban.
Dia menyatakan, jika keberadaan anak punk di Banjarbaru memang meresahkan, maka para warga yang mengusir mereka tidak salah.
Baca juga: 11 Remaja dan 4 Perempuan Pesta Miras Digerebek Polisi
Yanto juga mengimbau kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Sosial, bisa memberikan arahan kepada anak punk di Banjarbaru.
“Mungkin mereka bisa dirukiah atau dimasukkan pesantren. Saya bingung dengan pemikiran anak punk ini. Kejadian (keresahan warga) seperti ini sudah berkali-kali terulang,” imbuhnya.
Baca juga: Paradoks Anak Punk dan Kota Martapura
Dari penertiban tersebut, petugas juga membakar pakaian anak punk. “Mereka akan kami arahkan. Entah nanti di antar kemana, saya juga bingung. Ini (penertiban) berungkali kami lakukan,” imbuhnya. (san/dny)