MARTAPURA,KORANBANJAR – Polres Kabupaten Banjar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjar melaksanakan Deklarasi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Kepolisian Resort Banjar di Aula Tribrata Mapolres Kabupaten Banjar, Kamis (24/5).
Kapolres Kabupaten Banjar, AKBP Takdir Matanette mengatakan, penerapan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi ini merupakan salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra polri kepada masyarakat, dengan diiringi keberhasilan reformasi birokrasi Polri secara sungguh-sungguh dan konsekuen.
“Baru saja kita saksikan bersama-sama deklarasi yang diianjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Polres Banjar sebagai bagian dari kesungguhan institusi ini dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja polres banjar,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Nette Boy ini menerangkan, dengan integritas yang kokoh, diharapkan keamanan dan ketertiban serta pelayanan kepada masyarakat akan segera terwujudnya. Hal ini terus menjadi parameter yang selalu diupayakan dan diperjuangkan oleh seluruh jajaran polri tanpa terkecuali. Begitu pula dengan pembentukan citra Polri yang harus selaras dan seiring dengan peningkatan kinerja dan pelayanan di jajaran Polri khususnya Polres Banjar.
“Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat, akan sulit kita mencapai dan mewujudkan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dalam hal ini masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan Polri yang lebih baik lagi, mengingat masih ada berbagai tantangan, hambatan dan gangguan, baik secara eksternal maupun internal,” katanya.
Menurutnya, setiap pimpinan harus secara terus menerus meningkatkan mutu pengendalian dan pengawasan pada setiap kegiatan, khususnya dalam menjalankan reformasi birokrasi, guna mendapatkan hasil yang optimal.
“Melalui penandatanganan ini, saya mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan pagi ini hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunyan didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif dari semua pihak,” harapnya. (sai/dny)