Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Polisi Tindak Lanjuti Laporan, Diduga Ada Aktivitas Tambang Liar di Benteng Madang

Avatar
337
×

Polisi Tindak Lanjuti Laporan, Diduga Ada Aktivitas Tambang Liar di Benteng Madang

Sebarkan artikel ini

Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) membentuk tim penertiban, guna menindak lanjuti diduga adanya aktivitas pertambangan liar, di sekitar Cagar Budaya Benteng Madang, Kecamatan Padang Batung, Kamis (8/10/2020) lalu.

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Polisi menggelar patroli rutin di lokasi itu, usai adanya laporan dari tim advokat PT Antang Gunung Meratus (AGM).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasatreskrim Polres HSS AKP Bala Putra Dewa menjelaskan, laporan diterima sejak 6 Oktober 2020. Kini, di lokasi tersebut dipasang garis polisi sebagai pembatas menutup akses masuk.

“Saat berangkat ke lokasi, kami tidak menemukan lagi adanya aktivitas pertambangan tanpa izin (peti) di sana,” ucap AKP Bala Putra Dewa.

Kendati demikian, pihaknya tetap patroli ke dua lokasi yang dilaporkan tersebut. Bahkan, Satgas Peti dari PT AGM turut mengawasi tiap hari.

“Kami bantu mengontrol, di lahan perizinan PT AGM. Apabila ditemukan lagi (aktivitas tambang liar), akan kami proses,” kata dia.

Menurutnya, saat ini sudah tak ada lagi aktivitas di lokasi itu, karena sebelumnya telah dilakukan penertiban atau razia tim gabungan, Senin (5/18/2020) lalu.

Tim gabungan ini, terdiri dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) Polda Kalsel dan Koordinator Satpam PT AGM.

Bala mengungkapkan, aktivitas peti dan alat berat tak ditemukan saat razia berlangsung. Kemudian, tim gahungan ini memusnahkan barang yang ada di lokasi. Seperti jeriken, ban bekas, dan karung tempat batubara.

Adapun, Pos Jaga Peti yang berada di area masuk cagar budaya, juga telah dihancurkan.

Advokat PT AGM Deny Pramono memohon, agar permasalahan dapat segera dibantu secara proses hukum yang berlaku, sesuai ketentuan.

Memberi efek jera, mengingat masih maraknya pelaku dugaan peti di wilayah perizinan PT AGM.

Seperti diketahui, terdapat dua lokasi terduga peti yang dilaporkan Tim Advokat dari PT AGM, yakni di Kawasan Cagar Budaya Benteng Madang dan di Desa Padang Batung.

Keduanya, berada di daerah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT AGM. (MJ-030/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh