Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AI (25) berhasil dilumpuhkan pihak kepolisian dengan tembakan pada Selasa dinihari (26/1/2021) di Jl A Yani Klimeter 6 Banjarmasin. Karena sebelumnya pelaku sempat melawan dan ingin kabur.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menurut keterangan Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Selasa, (26/1/2021) membenarkan kalau pihaknya telah melumpuhkan pelaku dengan tembakan.
“Tersangka AI (25) kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki, karena menyerang petugas dan berusaha kabur,” terang AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin.
Pengejaran terhadap komplotan curanmor itu bermula dari laporan korban Charlie pada Senin (25/1/2021) yang kehilangan motornya di Jalan Kelayan B, Kota Banjarmasin. Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel alias Macan Kalsel pun bergerak cepat membackup Polsekta Banjarmasin Selatan.
Tak sampai 1×24 jam sejak laporan masuk, tepatnya Selasa dini hari, pelaku berhasil diringkus di Jalan Ahmad Yani, Km 6 Banjarmasin.
Hasil pengakuan tersangka, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru nopol terpasang DA 6130 ACT telah dijual ke penadah berinisial SP (39) di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, seharga Rp2.500.000.
Tak ingin membuang waktu, Tim Macan Kalsel meluncur ke tempat sang penadah dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. “Jadi tersangka utama ini merupakan residivis kasus curanmor. Semoga dengan tertangkapnya untuk kali kedua ini yang bersangkutan bertobat dan tidak lagi berbuat tindak pidana,” tandas Andy.(B24/sir)