Tak Berkategori  

Ayah Memperkosa Anak Tiri saat Istri Mengajar di Sekolah

Entah setan apa yang merasuki seorang ayah ini hingga tega memperkosa anak tirinya yang sedang tidur. Kejadian berlangsung di saat sang istri menjalankan tugas sebagai seorang guru, mengajar di sekolah.

LAMANDAU, koranbanjar.net – Polres Lamandau menangkap seorang ayah bernama Hasanudin (41), warga Desa Baruta, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Lelaki ini telah memperkosa anak tirinya sendiri, BF (18) tahun. Pelaku dilaporkan istrinya sendiri, Jumat (22/1/2021).

“Saat ini kita sudah mengamankan satu pelaku, berinisial H, pelaku diamankan di Polres Lamandau untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo.

Lanjut Arif kejadian tersebut terjadi pada Rabu, (6/1/2021) sekira pukul 08.00 WIB. Pada waktu itu pelaku masuk ke dalam kamar korban yang tidak lain adalah anak tirinya.

Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya di saat korban sedang tidur di dalam kamarnya, sedangkan rumah dalam keadaan sepi, karena istrinya pergi mengajar ke sekolah, sementara adik laki-laki korban sedang sekolah.

“Tersangka masuk ke kamar korban dan memegang pantat, sehingga korban terbangun. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mendorong tersangka, namun saat itu tersangka memegang kedua tangan korban menggunakan tangan kanannya, sehingga korban tidak dapat bergerak dan tersangka leluasa melakukan aksinya,” tambah Kapolres lagi.

Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada keluarganya dengan mengancam akan meceraikan ibu korban. Dan mengancam akan menghancurkan rumah tangga korban.

“Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya, yang kemudian dilanjutkan dengan melaporkan kejadian ke pihak Polres Lamandau,” imbuhnya.

Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.(B24/sir)