Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Polda Kalsel Tindak Dua Tambang Batubara Ilegal

Avatar
873
×

Polda Kalsel Tindak Dua Tambang Batubara Ilegal

Sebarkan artikel ini
Tambang ilegal di Kabupaten Tanah Laut yang ditindak Ditreskrimsus Polda Kalsel. (Sumber Foto: ANTARA/Fi)

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita enam unit alat berat jenis ekskavator saat menindak dua lokasi tambang batubara ilegal masing-masing di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Tanah Laut.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Dua orang terduga pelaku diamankan berinisial PN dan SL, sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Kamis (22/9/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Untuk PN ditangkap di lokasi tambang ilegal pada Rabu (31/8/2022) di Desa Pualam Sari, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. Sedangkan SL saat melakukan penambangan pada Selasa (6/9/2022) di Desa Pandansari, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Rifa’i mengungkapkan pelaku dengan sengaja melakukan penambangan tanpa memiliki legalitas yang sah berupa izin usaha pertambangan operasi produksi (lUP OP) dan registrasi izin usaha jasa pertambangan (lUJP).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto telah memerintahkan Kasubdit IV Tipidter AKBP M. Ifan Hariyat untuk terus mendalami kasus pertambangan ilegal tersebut.

“Semua yang terlibat pasti ditindak termasuk menelusuri siapa pembeli dari batu bara yang dikeruk secara tidak sah ini,” kata Ifan. (koranbanjar.net)

Sumber: suarakalbar.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh