BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Untuk menekan kejahatan konvensional, Polda Kalimantan Selatan mengedepankan upaya preventif melalui kerjasama di setiap bidang dan instansi, yang diharapkan mampu menjadikan Kalimantan Selatan kondusif.
Upaya ini dapat dilakukan melalui peran pengemban polisi masyarakat di desa atau kelurahan yang disebut Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri yang dekat dengan masyarakat.
Hal ini dikemukakan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Drs.Yazid Fanani, yang diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo dalam acara.
“Selain upaya Preventif melalui Bhabinkamtibmas, setiap tindak pidana harus ditangani secara profesional hingga dinyatakan selesai dan disidangkan,”terang Djoko Poerbo.
Menurut Djoko, kejahatan konvensional yang menonjol seperti halnya pencurian dengan kekerasan, penggelapan, penipuan, penganiayaan, perjudian, hingga tindak pidana pelangggaran UU perlindungan anak di Kalsel perlu diantisipasi sejak dini.
Pernyataan ini dikemukakan oleh Kapolda Kalimantan Selatan,Irjen Pol Drs.Yazid Fanani,yang diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo melalui Rapat Koordinasi,terkait penanganan tindak pidana penyelundupan kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Kalimanatan Selatan, Kamis (28/02) di Aula Rupatama Mapolda Kalsel, Jalan S.Parman Banjarmasin.
Rakornas dihadiri Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, Wadir Polair AKBP Kukuh Prabowo, serta para Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel dengan melibatkan dari Kejaksaan,TNI,dan Bea Cukai.(al/sir)