BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Dalam sepekan terakhir Polda Kalimantan Selatan mengungkap 3 kasus jaringan narkoba antar pulau, dengan mengamankan sembilan tersangka. Ketiga jaringan yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Barat dan jaringan lokal Banjarmasin Teluk Dalam.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Windarto mengatakan, hasil pengungkapan tiga sindikat narkoba dengan barang bukti sebanyak 1.533,02 gram atau 1,5 Kg sabu serta 80,5 butir ekstasi dengan tersangka sebanyak 9 orang.
“Dari sindikat jaringan narkoba Kaltara telah kami amankan sabu seberat 1,4 Kg, kemudian Kalbar 122,17 gram sabu dan 80,5 butir ekstasi, lalu terakhir jaringan lokal Teluk Dalam dengan total sabu 5,52 gram,” ujar Wisnu saat konferensi pers di Halaman Mapolda Kalsel, Selasa (30/4/2019).
Jaringan yang berhasil diungkap pertama kali, lanjutnya, ialah jaringan Kaltara. Barang haram tersebut disinyalir berasal dari Aceh lalu ke Kaltara dan diserahkan ke Kaltim kemudian dibawa ke Banjarmasin.
“Jadi jaringan pertama kali yang diungkap ialah dari kalimantan Utara dengan total 1,4 Kg sabu dengan tersangka 4 orang, tiga lelaki dan satu wanita,” ujarnya lagi.
Kemudian sindikat yang kedua berhasil dibongkar ialah jaringan dari Kalbar. Disinyalir barang haram tersebut berasal dari Malaysia dengan total barang bukti sabu seberat 122,17 gram dan 80,5 butir ekstasi, dengan tersangka tiga orang laki-laki.
“Terakhir ialah jaringan di Banjarmasin tepatnya di Teluk Dalam dengan 2 orang tersangka lelaki dan barang bukti 5,52 gram sabu,” jelasnya.
Dari hasil pengungkapan jaringan narkoba tersebut, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 30.741 orang terhindar dari narkoba.
“Jadi dalam setiap 1 gram sabu dapat digunakan oleh 20 orang, dan satu butir ekstasi dapat digunakan untuk satu orang,” kata Wisnu. (ags/dra)
Berikut (foto) press release Ditresnarkoba Polda Kalsel: