BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan revisi terhadap Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan media elektronik.
Revisi terhadap MoU tersebut dilaksanakan pada pertemuan antara jajaran Polda Kalsel dengan media elektronik setempat di Mapolda Kalsel, Selasa (29/1) lalu.
Menurut Kapolda Kalsel, Irjen Yazid Fanani melalui Wakapolda, Brigjen Aneka Pristafuddin, revisi dilakukan mengikuti perubahan situasi yang terjadi.
“MoU ini kan sudah lama terjalin. Jadi yang dilakukan sekarang ini hanya perubahan sedikit menyesuaikan situasi dan kondisi saja,” ujarnya.
Pada pertemuan tersebut dibahas tentang perkembangan tingkat kejahatan dan situasi keamanan menjelang Pemilu pada April mendatang.
Brigjen Aneka Pristafuddin mengatakan, dengan adanya kesepakatan antara Polda Kalsel dengan awak media, diyakini dapat turut andil meminimalisir bentuk kejahatan.
“Contohnya seperti hoax yang begitu masif terjadi di media sosial saat ini,” katanya.
Diharapkan, selain MoU yang telah disepakati, juga bisa dibuat program kerja yang nantinya akan dicari bagaimana mekanismenya.
Terkait menjelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg pada April 2019 mendatang,Polda Kalsel siap mendukung demi terwujudnya pesta demokrasi yang aman,tertib dan kondusif. (al/ndi)