Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Polda Kalsel Gulung 12 Pencuri Spesialis Kabel Telkom

Avatar
425
×

Polda Kalsel Gulung 12 Pencuri Spesialis Kabel Telkom

Sebarkan artikel ini
Para pelaku pencurian kabel Telkom. (foto: istimewa)
Para pelaku pencurian kabel Telkom. (foto: istimewa)

Sebanyak 12 pencuri kabel milik PT Telkom Indonesia berhasil digulung tim gabungan dari pihak kepolisian, Minggu (15/08/2021) di tempat yang terpisah. Saat ini semua pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan dari Polda Kalsel.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Tim gabungan ini berhasil menggulung sindikat pencurian kabel milik PT Telkom. Komplotan 12 pencuri ini beroperasi di tempat yang berbeda-beda.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tim gabungan yang menggulung sindikat pencurian kabel Telkom meliputi Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Bamjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Utara, Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Buser Polsek Banjarmasin Selatan serta Unit Inafis Dit Rekrimum Polda Kalimantan Selatan. Tim gabungan dipimpin Kanit Resmob AKP Endris Ary Dinindra, Sik, MH.

Penangkapan para pelaku, antara lain, di Jalan Teluk Dalam (di depan Depo Gemilang), kemudian di Jalan Saka Permai, depan warung nasi kuning dan selanjutnya di Jalan Pramuka.

Di Jalan Pramuka Tim Gabungan berhasil mengamankan tiga pelaku yakni, HR, AT dan MA. Ketiga pelaku ini adalah warga Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kemudian penangkapan dilakukan di Jalan Saka Permai, Tim Gabungan berhasil mengamankan lima pelaku yakni, RH,TN, dan HN, warga Jalan Kuin Utara Gang Al Mizan RT 17, AR, warga Jalan Simpang Belitung Gang Serumpun RT 02 RW 01 dan HR, warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam Gang Merah Saga.

Penangkapan dilanjutkan di Jalan Teluk Dalam di depan Depo Gemilang. Di lokasi ini tim mengamankan 4 pelaku yaitu, MGN dan ,RHM warga Jalan Prona 1 RT 16 Gang Karya Indah, SPN warga Jalan Prona 1 RT 16 Gang Mayasari, dan MRA warga Jalan Uvaya Km 5.5 RT 01, Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dari tangan para pelaku Tim Gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa alat-alat untuk menggali dan kabel milik PT Telkom Indonesia serta sepuluh linggis, kabel optik dengan panjang kurang lebih 22 meter, tali tambang panjang 2 meter, serta sepeda motor yang diduga sebagai alat pengangkut kabel tersebut.

Kanit Resmob AKP Endris Ary Dinindra, Sik, MH kepada koranbanjar.net (16/08/2021) mengatakan bahwa, ke 12 pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam “, tutupnya.(myr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh