BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Pengadilan Negeri Kelas I A Banjarmasin, Kota Banjarmasin, menggelar Kampanye Simpatik dalam rangka pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).
Kampanye Simpatik dalam rangka menolak suap, pungli dan gratifikasi tersebut, dilaksanakan Senin, (11/3).
Kampanye diisi dengan kegiatan bagi-bagi bunga dan stiker didepan kantor Pengadilan Negeri Kelas I A Banjarmasin di Jalan DI Panjaitan.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Banjarmasin, Sutarjo, Kampanye Simpatik dimaksudkan untuk sebagai sosialisasi gerakan pengadilan yang bersih bebas dari segala pungli maupun korupsi.
“Kepada masyarakat serta karyawan di PN Banjarmasin khususnya, untuk bersama-sama mewujudkan pengadilan yang bersih, sehingga tidak ada lagi tindakan yang menyalahi aturan saat berurusan masalah hukum,” ujarnya.
Sebagai bentuk konkrit sehubungan dengan pancanangan Zona Integritas, Pengadilan Negeri Kelas I A Banjarmasin telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) agar apa yang ingin dicapai bisa terwujud. (al/ndi)