PMII Tuntut Usut Mafia Gas LPG

BANJARMASIN- Heboh! Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) “membuat biru” halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk aksi unjuk rasa menuntut agar pemerintah mengusut tuntas “Mafia Gas LPJ”, Rabu (20/12) tadi pagi.

Tak tanggung-tanggung, selain aktivis PMII yang ada di Banjarmasin,  PC PMII Martapura dan PC PMII Tanah Laut juga turut ikut berorasi di halaman DPRD tersebut.

Menurut keterangan Ketua PKC PMII Kalsel, Ramli Jauhari, mereka hadir untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, dalam penegakkan UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999.

Menjelang Natal dan tahun baru ini, belakangan gas LPJ 3 kilogram (Kg) kian langka dan harga meroket naik, bahkan menurut kabar sampai dengan harga Rp35.000 untuk satu tabung ukuran tiga kilo.

“Pendistribusian Gas LPG 3 kg di seluruh daerah di Kalsel tidak ada kelangkaan, dan harga harus sesuai yg telah ditetapkan oleh Harga Eceran Tertinggi (HET) 17.500, serta tidak ada lagi penimbunan barang oleh agen-agen LPG 3 kg,” ujar Ramli kepada koranbanjar.net

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Hariyannor, menyampaikan tujuh tuntutan kepada DPRD. Pertama, menegakkan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 26 tahun 2009 tentang  penyediaan dan pendistribusian LPJ 33 Kg. Kedua, menuntut pemerintah Provinsi Kalsel menuntaskan masalah kelangkaan LPG 3 Kg dengan transparasi. Ketiga menuntut DPRD Provinsi selaku legeslatif yang bertugas melakukan pengawasan. Keempat, menuntut Pertamina agar transparasi dalam pendistribusian  gas LPG 3 Kg. Kelima, menuntut DPRD Provinsi untuk mengusut adanya praktek penimbunan tabung gas LPG 3 Kg. keenam, menuntut penjaminan harga penjualan gas LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Encer Tertinggi (HET). Terakhir, menuntut penegakkan UU perlindungan konsumen No 8 tahun 1999.

Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Drs Muharram, yang menghadapi langsung para pengunjuk rasa mengatakan apresiasi atas aspirasi yang dilakukan oleh PMII. “Ini adalah masalah kita bersama. Oleh karena itu saya mengharapkan jika ada data tolong sampaikan kepada kami. karena bagaimana pun Komisi 2 DPRD tidak bisa sampai ke bawah,” lontar Muharram.

“Ini merupakan beban kita bersama. Kita berharap apa yang menjadi aspirasi ini kita sepakati bersama,” ujarnya lagi.

Dalam pernyataannya lagi, bahwa DPRD Provinis akan melaksanakan rapat bersama pihak Pertamina, untuk menindaklanjuti aspirasi ini, di atas tgl 25 Desember 2017. Namun dalam hal ini mereka tidak bisa memaksa pihak Pertamina, karena menurutnya yang bisa memaksa adalah pemerintah pusat.

“Kuota LPG 3 Kg yang dikirim ke Kalsel pasti cukup, tapi ketika distirbusinya di agen atau konsumen di situ kira-kira ada masalah, tentu inilah yang kita selsaikan sama-sama,” tutupnya.

Aksi unjuk rasa “Usut Tuntas Mafia Gas” berlangsung selama 2 jam dari jam 09:00 hingga 11:00 Wita dan berjalan tertib dan damai. Apaun rute aksi dimulai dari bundaran Hotel A, kemudian berorasi fokus di halaman kantor DPRD Provinsi, selanjutnya kembali ke Bundaran Hotel A. (dra)