Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & PeristiwaReligi

PKL Ilegal Rugikan Pedagang Resmi Pasar Ahad, Penertiban Satpol PP Dinilai Kurang Efektif

Avatar
411
×

PKL Ilegal Rugikan Pedagang Resmi Pasar Ahad, Penertiban Satpol PP Dinilai Kurang Efektif

Sebarkan artikel ini

KERTAK HANYAR, KORANBANJAR.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar gelar silaturahmi dengan pedaganga Pasar Ahad Kertak Hanyar, di Malay Food Square, Pasar Ahad Kertaak Hanyar, Selasa (9/4/2019). Silaturrahmi tersebut untuk menyerap aspirasi atau keluhan para pedagang.

Ini sebagai tindak lanjut Pemkab Banjar terkait keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) ilegal, yang dinilai merugikan para pedagang resmi yang ada di Pasar Ahad Kertak Hanyar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Haji Edy salah satu pedagang resmi Pasar Ahad mengatakan, para pedagang di lantai 2 dinilai tidak lagi menguntungkan. Menurutnya disebabkan kehadiran para PKL ilegal yang berjualan di tepi-tepi jalan sepanjang Jalan Pemurus.

“Akibat PKL ilegal para pembeli menjadi malas masuk ke dalam pasar, karena dengan membeli dagangan di PKL mereka tidak perlu repot-repot naik tangga dan membayar parkir,” ujar Edy saat dialog.

Jika hal ini terus berlanjut, lanjutnya, papat menyebabkan para pedagang yang resmi berizin dan tertib dirugikan, karena omzet dan pengunjung pasar kian menurun. Edy berharap dengan kondisi tersebut para PKL liar dapat memahami, serta dapat bersama mematuhi dan menaati peratuaran yang telah ditetapkan PD. Pasar Bauntung Batuah.

“Saya kecewa kepada pemerintah daerah terhadap penindakkan PKL, karena masih kurang signifikan atau asing mengambang, karena pasca ditertibkan besoknya PKL kembali menggelar dagangannya kembali,” keluhnya.

Senada dengan Edy, pedagang resmi Pasar Ahad lainnya Hj Sarinah menegaskan, operasi yang dilaksanakan pihak Satpol PP Kabupaten Banjar masih kurang efesien.

“Kalau bisa Pak, penertiban jangan dilaksanakan pukul sepuluh, tapi pukul enam pagi. Kalau jam sepuluh sempat habis dagangan PKL nya,” tegas Sarinah

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar Ali Hanafiah menanggapi, terkait penertiban PKL yang ada di Pasar Ahad pihaknya sudah berkoordinasi dan melaksanakan sesuai aturan dan regulasi hukum yang berlaku.
“Kemarin kami telah melayangkan surat peringatan pertama yang ditandatangani langsung oleh Bupati Banjar, itu kami laksanakan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku saat ini, tidak bisa kami menertibkan semaunya seperti zaman dulu,” tuturnya.

Sedangkan terkait waktu penertiban yang dinilai kurang efesien, ia beralasan dikarenakan letak Pasar Ahad yang jauh dan juga melaksanakan penertiban yang sama di pasar lainnya sebelum ke Pasar Ahad.

“Untuk itu kami akan melayangkan surat peringatan kedua jika surat peringatan pertama tidak diindahkan para PKL,” pungkasnya. (fia/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh