Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Penunjukan Haji Gafar sebagai Ketua DPU Organda Menuai Protes

Avatar
497
×

Penunjukan Haji Gafar sebagai Ketua DPU Organda Menuai Protes

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Diangkatnya H Abdul Gafar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organisasi Angkutan Darat (Organda) periode 2019-2024 oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Provinsi Kalsel, telah dianulir alias dipandang tidak sah.

Pasalnya, penunjukan anggota DPRD kota Banjarmasin ini menunai protes di dalam tubuh DPU Organda itu sendiri.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami tidak menerima pengangkatan Haji Gafar sebagai Ketua DPU Organda karena tidak secara prosedural dan aklamasi,” kata Hamka wakil ketua DPU Organda Pelabuhan Trisakti.

Pernyataan ini Ia ungkapkan kepada koranbanjar.net saat wawancara di kantor DPU Organda Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Sabtu (29/06/2019).

Lebih lanjut Hamka menegaskan, DPD telah melakukan penunjukan tanpa musyawarah dengan DPU Trisakti, sehingga pengangkatan dinilai sepihak.

Senada dengan Hamka, petinggi DPU Organda, Jakaria juga menandaskan pihaknya tidak menyetujui dan menandatangani atas diangkatnya Haji Gafar panggilan akrabnya sebagai Ketua DPU Organda.

Apalagi menurutnya, Haji Gajar bukan lagi bagian kepengurusan DPU Organda karena mengundurkan diri sejak 2014 silam.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan DPD atas pengangkatan Haji Gafar. Ini kan organisasi, ada aturan dan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi yang harus di laksanakan sebelum adanya pengangkatan,” terangnya.

Di samping itu lanjut Jakaria, harus melalui pemungutan suara seluruh anggota, baru kemudian hasilnya diproses di DPU.

“Siapa memperoleh dukungan suara terbanyak maka itulah yang menjadi ketua,” ucapnya.

“Setelah disahkan oleh DPD, selanjutnya dari DPP dikeluarkan lah SK resmi menjadi Ketua DPU,” jelasnya.

Pernyataan ketus juga keluar dari Ketua Angkutan Darat Jenis Colt Diesel, Rifa’i dengan mewanti-wanti apabila Haji Gafar tetap akan mendudukkan posisinya sebagai ketua periode 2019- 2024, maka pihaknya akan membawa persoalan ini ke meja hijau.

“Apabila yang bersangkutan masih bersikeras menganggap dirinya adalah Ketua DPU, dan DPD tidak mencabut SK tersebut maka akan kami selesaikan di pengadilan,” cetusnya.

Pernyataan kecewa lainya keluar dari Ketua Harian Lapangan DPU Organda Pelabuhan Trisakti, Daus mengungkapkan pengangkatan Haji Gafar sebagai Ketua DPU terkesan dipaksakan.

Menurut pengakuannya sebelum Haji Gafar diangkat menjadi ketua, ada orang-orang yang mengaku anak buah Haji Gafar meminta tanda tangan para supir dengan alasan akan membuat tempat parkir angkutan khusus Organda.

“Ternyata semua itu tidak ada, mereka mengelabui hanya untuk mendapatkan tanda tangan yang nantinya akan dijadikan sebagai pendukung,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi kepada pihak Haji Gafar melalui via telpon milik ajudannya pukul 16.00 wita atau pukul 4 sore, setelah beberapa kali dihubungi, tidak ada respon.

Lima hari yang telah lewat, Minggu (23/06/2019), DPD Organda Kalimantan Selatan telah menunjuk Haji Abdul Gafar menjadi Ketua DPU Organda Pelabuhan Trisakti Banjarmasin melalui pemilihan aklamasi.

Sebelumnya pasca meninggalnya ketua lama DPU Organda Pelabuhan Trisakti, Haji Suhainoor, pengusaha ekspedisi ini menjabat sebagai Pembantu Pelaksana Tugas atau Plt. (al)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh