Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu, Akademisi ULM: Bisa Saja Nanti Bawaslu Tidak Ada Lagi

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Akademisi ULM Dr. Mahyuni mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa saja suatu saat nanti tidak ada lagi, jika masyarakat berperan aktif dalam pengawasan pemilu.

“Ya, kenapa tidak. Bukan tidak mungkin Bawaslu suatu saat nanti tidak ada lagi karena semua masyarakatnya berpartisipasi dalam mengawal dan mengawasi jalannya pemilu,” ujar Mahyuni di acara Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu 2019, oleh Bawaslu Kabupaten Banjar, di Fave Hotel, Banjarbaru, beberapa waktu lalu.

“Namun, untuk sekarang kita masih perlu Bawaslu dalam mengawasi Pemilu. Diawasi saja masih banyak terjadi pelanggaran, apalagi tidak,” tandas Dosen FISIP ULM ini.

Kendati saat ini ada badan pengawas pemilu, namun menurutnya, SDM Bawaslu masih terbatas. “Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting,” ungkapnya.

Mahyuni menjelaskan, esensi pemerintahan demokrasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembentukan pemerintah, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Wujud keterlibatan masyarakat dalam pembentukan pemerintahan, melalui pemilu. Itu tercantum dalam pasal 448 UU nomor 7 tahun 2017 menyebutkan, pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjutnya lagi, partisipasi masyarakat merupakan elemen yang sangat penting dalam menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu.

Mengapa partisipasi masyarakat mengawal pemilu begitu sangat penting? Ia menjelaskan hal itu akan menumbuhkan kepercayaan. Sebab jika semua berpartisipasi otomatis pemilu akan dipercaya.

“Juga sebagai kontrol, sebab jika prosesnya baik maka hasilnya juga akan akan baik. Kemudian terpenuhinya accountability, serta prosesnya credibility, dan yang paling penting mendapatkan legitimaty atau pengakuan,” paparnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamjidillah mengimbau kepada masyarakat, agar melaporkan jika menemui pelanggaran dalam pemilu.

“Jika masyarakat ada menemukan pelanggaran pemilu, kita berharap bisa melaporkan kepada pengawas pemilu terdekat, dengan membawa bukti-bukti,” ujar Fajeri.

Disinggung soal keamanan pelapor, Fajeri menyebut Bawaslu pasti menjaga pelapor, salah satunya dengan menyembunyikan identitas pelapor sehingga terhindar dari ancaman.

“Yang jelas kita Bawaslu berusaha semaksimal mungkin mengawasi jalannya pemilu demi hasil pemilu yang baik. Namun hal itu tidak lepas dari partisipasi masyarakat. Kami sangat berharap masyarakat turut serta berperan aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2019 ini,” pungkasnya. (dra)