Ada-ada saja ulah yang dilakukan maling ini. Saat beraksi mencuri di sebuah toko, maling ini malah ketinggalan motor di lokasi kejadian. Dua minggu kemudian dia bermaksud ingin mengambil motornya, namun sial langsung ditangkap polisi.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pencuri Trian (37), warga Komplek Citra Raya Angkasa Landasan Ulin, mencuri di sebuah toko yang beralamat di Jalan Golf No. 2 RT 012 RW 005 Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Dia mencuri dengan cara menaiki pagar dan masuk ke dalam toko dengan membuka rolling door yang tidak terkunci lalu memutus kabel CCTV dengan maksud menghilangkan jejak.
Tetapi, pelaku malah meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam di lokasi pencurian itu.
Sekitar kurang lebih dua minggu berlalu, tepatnya pada Minggu (16/5/2021) kemarin, pelaku datang lagi dengan maksud ingin mengambil motor itu.
Pemilik toko yang curiga ada laki-laki mengambil motor itu, langsung saja berkoordinasi dengan kepolisian kemudian berhasil melacak rumah pelaku.
Pelaku pun mengakui perbuataannya telah mencuri di sebuah toko dan mengambil sejuamlah roko beserta uang di toko tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung membenarkan telah mengamankan pria yang dicurigai mencuri di sebuah toko itu.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Yang diambil sejumlah roko dan uang,” ucapnya, Senin (17/5/2021).
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarbaru Barat beserta barang bukti. Pelaku pun dikenakan pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP.(maf/sir)