Motif pembunuhan yang menewaskan Yusran, warga Desa Kalampayan Ilir RT 03 RW 01 Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, memunculkan berbagai spekulasi di kalangan pedagang Pasar Martapura. Ada yang menyebutkan, korban dibunuh diduga lantaran memalak adik dari salah seorang pelaku. Sebelum terbunuh, korban juga sempat disayat dengan pisau oleh pelaku, namun kebal.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Motif pembunuhan di pintu gerbang Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura yang menewaskan Yusran dan melibatkan dua pelaku yakni, GG (29) warga Komplek Kiram Alam Guntung Payung Banjarbaru dan MS (44) warga Kelurahan Jawa Martapura, telah beredar di kalangan pedagang Pasar Martapura.
Penulusuran koranbanjar.net di lapangan pada, Minggu (16/5/2021), sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, Yusran meletakkan petasan di kotak Masjid Agung Al Karomah Martapura. Lalu ditegur para preman pasar. Berikutnya, Yusran lagi-lagi meletakkan petasan di masjid, selanjutnya ditegur kembali dan damai.
Beberapa waktu kemudian, dikabarkan Yusran memalak seorang pedagang pasar yang kebetulan adik dari salah satu pelaku pembunuhan. Dia melapor aksi pemalakan itu kepada kakaknya. Atas laporan itulah, GG dan MS mencari keberadaan Yusran, hingga akhirnya bertemu di Pintu Gerbang Taman CBS.
Di sana, Yusran dan kedua pelaku beradu mulut. Dalam pertengkaran mulut, salah satu pelaku sempat mengeluarkan pisau dan menyayatkan ke punggung Yusran. Akan tetapi sayatan pisau itu tidak melukai tubuhnya. Ujungnya, mereka kembali berdamai.
Tak lama kemudian, muncul seseorang yang memprovokasi kedua pelaku di lokasi. Tanpa banyak bicara, melancarkan pukulan ke Yusran. Persoalan yang semula mulai reda, kembali memanas, hingga terjadilah perkelahian. Dalam pekelahian itu, satu pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menusukkan ke perut. Rupanya, tusukan itu tepat menyasar bagian usus, sehingga usus korban terburai ke luar.
Korban langsung terkapar di lokasi, pedagang dan pengunjung pasar pun ribut. Korban masih sempat dibawa ke RSUD Ratu Zalekha Martapura. Namun jiwanya tak tertolong dan tewas Minggu malam.
Sementara itu, dari keterangan pihak kepolisian, awalnya korban bergerombol dan terjadi keributan. Kemudian korban menjauh dan korban sudah mengalami luka tusuk dengan usus terburai.
Malam harinya setelah kejadian, terduga pelaku GG (29) warga Komplek Kiram Alam Guntung Payung Banjarbaru dan MS (44) warga Kelurahan Jawa Martapura, menyerahkan diri ke Mapolres Banjar setelah anggota Satreskrim Polres Banjar melakukan langkah persuasif dengan pendekatan dengan tokoh masyarakat yang jadi panutan terduga tersangka.
“Sekarang pelaku sudah di Polres untuk proses hukum, ucap Kapolres Banjar AKBP Andri Koko melalui Kassubag Humas Polres Banjar Iptu Suwarji.
Kedua terduga pelaku disangkakan pasal 340 KUHP sub 338 KUHP lebih sub 170 ayat (2) ke 3e KUHPidana.
Informasi lain menyebutkan, korban merupakan pelaku yang mengamuk dan memecahkan kaca di Kubah Datuk Kelamapayan.(maf/dya/sir)